Polsekta Medan Kota Gagalkan Pencurian Kabel Telkom

206
Polsekta Medan Kota Gagalkan Pencurian Kabel Telkom
Polsekta Medan Kota Gagalkan Pencurian Kabel Telkom

RADARINDO.co.id – Medan : Patroli Polsekta Medan Kota berhasil menggagalkan pencurian kabel milik Telkom dilakukan pelaku berinisial MR (29) warga Jln Brigjen Katamso, Selasa (13/07/2021) sekira pukul 03.30 Wib di Jln SM Raja Simpang HM Joni.

Baca juga : Ketua RCW Minta Pemko P. Siantar Sigap Putus Matai Rantai Penyebaran Covid-19

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova menjelaskan bahwa pada hari selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wib, saat team melaksanakan patroli di seputaran Wilayah hukum Polsek Medan kota, ketika team melintas di jalan SM raja simpang HM Joni, team melihat dan mencurigai dua orang sedang memotong kabel Traffic light.

Ketika team hendak menghampiri, lanjut Nova, kedua tersangka langsung melarikan diri. Spontan, Team pun melakukan pengejaran. Alhasil, salah satu tersangka berhasil diamankan.

Baca juga : Pemalak Pengangkut Bawang di Medan Ditangkap Polisi

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya, tersangka di boyong ke Polsekta Medan Kota bersama barang bukti 1 buah Gergaji besi, 1 buah parang, 3 buah Tang potong, 1 Gulungan kabel yg sudah di potong.
(KRO/RD/Han. Dalimunthe)