Polsekta Medan Labuhan Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Judi Tembak Ikan

112
Polsekta Medan Labuhan Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Judi Tembak Ikan
Polsekta Medan Labuhan Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Judi Tembak Ikan

RADARINDO.co.id – Labuhan : Polsek Medan Labuhan Menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya kegiatan judi ketangkasan tembak ikan di Jln Platina-2 Link IV, Kel Titi Papan, Kec. Medan Deli, Medan, Kamis (8/7/2021) Pukul 12.00 WIB.

Baca juga : HUT Pomad Ke-75, Subdenpom I/5-1 Belawan Berikan Sembako Kepada Tukang Becak

Selanjutnya, Personil Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH, bersama Panit Ipda M. Nasution serta anggota piket fungsi langsung menuju Lokasi.

Setibanya dilokasi bersama dengan toko masyarakat dan Kepling, menuju rumah tersebut yang diduga tempat kegiatan Judi tembak ikan.

Baca juga : Bupati Samosir Gerebek Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan

“Tim Langsung mengamankan satu unit meja tembak ikan dari Rumah tersebut, dan dibawa ke Makopolsek Medan Labuhan guna diproses lebih lanjut,” Jelas Kanit Reskrim. (KRO/RD/Jumadi/AP.Silalahi)