Oleh: Budi Sudarman
Tetiba kasus Preman beberapa minggu ini menjadi topik pembahasan yang menarik di seantero negeri. Keberadaan Preman menjadi bahasan menarik mulai dari kedai kopi di dalam gang kecil hingga rapat tingkat Forkopimda dan rapat kabinet negara.
Tak urung, Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan mandat untuk menindak tegas aksi premanisme.
Wrijman, sebuah kata serapan dari bahasa Belanda yang bermakna “orang bebas” atau “orang yang tidak terikat” memberikan sebuah gambaran kepada kita bahwa kata Wrijman pada zamannya (penjajahan kolonial) adalah orang yang tidak terikat kerja kontrak atau tidak terikat pekerjaan tetap.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pungli Berkedok Koperasi
Sementara serapan dari bahasa Inggris kita mendapati kosa kata “Freomund”. Di kawasan Tanah Deli tempat lahirnya kata Preman akhirnya dipelesetkan menjadi “Pre Mangan” (yang artinya bebas makan).
Mengapa Bebas Makan Wak?. Karena disetiap ada hajatan di kawasan yang ada ormasnya mereka dengan sukarela membantu yang empunya hajatan dengan mengatur lalulintas dan parkir kenderaan. Saat jam makan, mereka ikut bersantap.
Salah??, tentu tidak Wak. Karena itu sebagai bagian dari bentuk pengabdian terhadap warga masyarakat. Soal amplop sebagai bagian dari aturan tidak tertulis bila ada undangan pesta hajatan itu soal lain.
“Yang datang pakai kemeja batik lengan panjang, celana licin dengan garis setrika bak mata pisau dilengkapi sepatu mengkilap amplopnya pun cuma 10 ribu Wak,” ujar si Bray, kecut.
Karena kakaknya pesta, sementara si Bray selaku anggota ormas mengundang kawan-kawannya. “Kalau kami taulah sendiri, kerjanya di Pt Bintang Kejora, kadang kerjo kadang ora,” katanya.
Kini Preman menjadi target pembersihan dari aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban. Kadangkala yang kita lihat hanya dipermukaan kepada sosok individunya, namun lupa kita menelisik lebih jauh fakta sesungguhnya. Preman itu sebenarnya dimanfaatkan “oknum-oknum nakal” untuk mencongkel rezeki.
“Mumpung masih ada peluang, manfaatkan dulu wewenang dan kekuasaan itu,” ujar pria dengan polo shirt biru muda merek Lacoste kepada rekan semeja.
Gak gampang kan dapat jabatan itu?. Sedikit memberi penekanan untuk mendoktrin. Lapak parkir, lapak usaha dan lapak transportasi kerap menjadi sapi perah para Preman yang dibacking oknum.
Mereka harus setor dengan jumlah tertentu. Belum lagi aktivitas organisasi pekerja dan buruh. Atas nama organisasi mereka melakukan kutipan bongkar muat, yang belum tentu muat dan bongkarnya mereka lakukan.
Mereka sengaja menunggu mobil dan truk yang membawa komoditas di simpang jalan. Mereka ikuti dimana selanjutnya mobil tersebut berhenti. Mereka sodorkan kwitansi atau mereka yang bongkar dengan tarif harga tak wajar. Hingga pada akhirnya ada sebuah nego disana.
Streotip kata Preman dalam sosiologi kemasyarakatan sekarang ini berubah. Preman adalah yang melakukan Pungli, kutipan dan pemalakan. Bahkan sejak zaman Orde Baru, sekitar tahun 1982 hingga 1985 mereka didata secara sembunyi-sembunyi yang selanjutnya diculik dan didor.
Keesokan paginya warga masyarakat berkerumun melihat ada sosok mayat di parit dan pinggir jalan dengan dada dan kepala bolong.
Sulit membedakan antara Preman Jalanan dengan Preman Kantoran yang berlindung dibalik seragam. Dogma “kalau bisa dipersulit mengapa harus dipermudah” sudah mendarah daging, sehingga mengurus sesuatu pun harus ada pelicin.
Darimana bangsa ini harus memperbaiki karakternya. Dimana ujung dari keruwetan benang kusut soal tertib hukum dan tertib pelayanan publik yang hendak diurai.
Baca juga: Ketahuan Ngamar Bareng Sekdes, Oknum Kades Malah Banting Istri
🎼
Pak-ski pa-pa, preman, preman, oh-ho Pak-ski-pa-pa, metropolitan
Pak-ski-pa-pa, preman, preman, oh-ho
Pak-ski-pa-pa, metropolitan
Di zaman resesi dunia
Pekerjaan sangat sukar, juga pendidikan di sudut-sudut jalanan banyak pengangguran
Jadi preman ‘tuk cari makan ……
Sebuah tembang lawas yang dipopulerkan Ikang Fawzi mengalun lewat jalur FM dari sebuah radio compo stereo yang sedikit berdebu di sebuah warung kopi, di kawasan Jalan Gajah Mada Medan. (*)







