RADARINDO.co.id-Jember: Seorang pria berinisial AR (44) tega mencabuli seorang boca wanita berinisial NZ berusia 9 tahun. Pelaku AR diduga mencabuli korban dengan menciumi dan menggesek-gesekan alat kelaminya ke bokong korban.
Berdasarkan keterangan sumber, pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 20.30 wib korban NZ 9 tahun, alamat di Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.
Baca juga : Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Tapsel
Didalam korban rumah didatangi pelaku AR warga, Dusun Pondok Jeruk RT 02 RW 025 Desa Wringinagung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.
Awalnya pelaku akan membeli gorengan di rumah korban dan saat itu ternyata kedua orang tua korban yang penjual gorengan sedang tidak ada di warung.
Pelaku melihat korban sedang sendirian di dalam rumah kemudian pelaku masuk kedalam rumah dan bertanya tanya pada korban dimana orang tuanya dan dijelaskan oleh korban bahwa orang tuanya sedang pergi.
Mengetahui hal tersebut pelaku langsung memangku korban dan menggesek gesekan kelaminnya di bokong korban dan kelaminnya yang saat itu pelaku hanya mengenakan sarung saja tapi tidak memakai celana dalam.
Korban memakai celana dan baju saat itu setelah sambil memangku korban pelaku mendekap tubuh korban dan meraba dada korban dan mencium pundak leher korban setelah itu korban lari ke dalam kamar orang tuanya karena takut.
Anak tersebut tetap dikejar oleh pelaku setelah berada di dalam kamar pelaku menindih tubuh korban dan menempel nempelkan kelaminnya ke kelamin korban serta menciumi bibir dan leher serta pipi korban berkali kali dan meraba raba dada korban.
Baca juga : PWNU Bersama Kyai, Ulama Se Riau dan Anak Yatim Gelar Doa Atas Dilantiknya Pj. Bupati Kampar
Pelaku menghentikan perbuatannya setelah saksi paman korban berteriak mencari ponakannya sehingga pelaku kabur dan kejadian tersebut diketahui oleh saksi yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang.
Pihak penyidik masih mengusut dengan membawa bukti bukti berupa 1 buah baju warna coklat putih. 1 buah rok warna biru putih, 1 buah baju milik tersangka warna biru muda, 1 buah sarung motif kotak kotak warna coklat kombinasi hijau.
Hingga berita ini dilansir, pelaku dan korban belum bisa dimintai tanggapan. (KRO/RD/AN)







