RADARINDO.co.id-Medan : Pria Pecuri HP Dijemput Petugas Setelah Diamankan Warga. Polsek Medan Area menjemput dan mengamankan seorang pria pencuri Hp yang sudah di tangkap warga.
Pelaku yang diamankan tersebut adalah AH (27) laki laki warga Jln Tirta Sari Kel. Bantan Medan Tembung dan korban yang bernama Raffi Firmansyah (12) pelajar, warga jalan T. Bongkar X Medan Denai.
Petugas jaga yg mendapatkan impormasi dari masyarakat langsung bergegas menuju ke TKP, yaitu di kantor Lurah TSM II No.65 Medan Denai.
Baca juga : Sat Reskrim Polres Taput Gerak Cepat Tangkap Pencuri HP dan Uang
Adapun kronologi jejadian korban sedang belajar di teras rumah dan tiba tiba datang pelaku dan merampas hp yg dipegang korban yg sedang belajar dan memukul tangan sebelah kanan korban.
Kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa Hp dan korban berteriak maling sehingga masyarakat setempat ikut membantu mengejar pelaku hingga pelaku tertangkap.
Warga pun melampiaskan kekesalannya setelah itu.pelaku diamankan di kantor Lurah Medan Denai.
Lihat juga : Kemenag Dan MUI Labusel Gelar Pengajian Bersama Warga Binaan Rutan Kelas III
Kemudian pelaku diboyong kepolsek oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan hal tersebut dijelaskan Kapolsek Faidir Chan SH, MH.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit Hp merk OPPO dan pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)