RADARINDO.co.id – Medan : Seorang jurnalis senior RADARINDO CETAK mempertanyakan tentang rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapkan metode pembelajaran deep learning. Mendengar jawaban singkat “no comment”, sang jurnalis merasa tidak puas, dan mendesak untuk memberikan opini singkat.
Permintaan tersebut akhirnya saya penuhi dengan mengucapkan tiga, yakni “Program Menimba Laut” diplesetkan “Sitimba Laut”. Ketiga suku kata tersebut sangat populer di Tanah Batak, untuk menggambarkan upaya utopia.
Judul opini itu dapat juga digunakan untuk menggambarkan situasi nafsu besar tetapi tenaga kurang. Para praktisi di dunia pendidikan pasti paham, infrastruktur dan suprastuktur sistem pendidikan di republik ini, jauh dari memadai.
Baca juga: Maman Abdurrahman Ganti Istilah Pelaku Jadi Pengusaha UMKM
Sementara metode pembelajaran deep learning adalah metode dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang mengajarkan komputer untuk memproses data dengan cara yang terinspirasi otak manusia, yang dapat mengenali pola kompleks dalam gambar, teks, suara, dan data lain untuk menghasilkan wawasan dan prediksi yang akurat.
Metode pembelajaran deep learning sesuai penelusuran literasi menuntut kesiapan anggaran besar untuk mengadakan jaringan infrastruktur dan suprastruktur yang handal dan itu belum dimiliki Republik. Sebagai contoh, dibutuhkan ruang kelas yang berfasilitas premium dengan daya tampung berkisar 15 – 20 siswa.
Dibutuhkan peralatan berbasis digital, dibutuhkan guru yang handal serta berkonsentrasi penuh dengan tugasnya. Namun, sebagai konsekuensi logisnya gaji guru harus dinaikkan hingga Rp20-30 juta per bulan, apa Republik sanggup untuk itu.
Ratusan ribu para guru harus ditatar, dilatih, agar menguasai benar-benar metode pembelajaran deep learning. Banyak konsep-konsep baru yang harus dikuasai secara komprehensif oleh para guru termasuk yang bertugas di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Diantaranya seperti metode: Neural Networks (NN), Convolutional Neural Networks (CNN), Recurrent Neural Networks (RNN), Feed Forward Neural Networks (FFNN), Generative Adversarial Networks (GAN), Generative Transformer Networks (GTN), Long Short Term Memory Networks (LSTMs), Self Organizing Maps (SOM), Multilayer Perceptions (MLPs), dan lain-lain.
Selain itu, metode pembelajaran deep learning ala Pemerintah Republik ketika diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, sangat jauh panggang dari api. Tidak ada penjelasan secara rinci apa dan bagaimana rumusan prinsip metode deep learning, kriteria metode deep learning dan persyaratan metode deep learning. Ketiga hal tersebut wajib harus dirumuskan agar tidak menimbulkan kebingungan dan multi tafsir di kalangan terpelajar dan masyarakat umum.
Hal lain yang diabaikan, tetapi sangat penting, konsep ala Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Pemerintah Republik tidak menjelaskan bagaimana peta jalan menerapkan metode pembejaran deep learning.
Baca juga: Dirut BRI Nyatakan KUR Tak Bisa Diputihkan
Harusnya dijelaskan mekanisme hubungan interaksi antar komponen dalam bagan yang dapat memudahkan orang melihat tahap tahap pelaksanaan Program Menimba Laut tersebut. Misalnya tidak dijelaskan bagaimana prinsip prinsip deep learning dijabarkan ke dalam kerangka kerja dan penjabaran kerangka kerja ke dalam bentuk proses kerja, dan muaranya berupa out put dan out come dari program dimaksud.
Kesimpulan Pemerintah Republik dalam hal ini direpresentasikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah hanya melontarkan konsep yang masih hijau kepada publik, mungkin sekadar mau gagah-gagahan, latah-latahan meniru negara-negara maju yang memiliki kesiapan prima untuk menerapkannya. Kalau memang konsepnya sudah menguning, kenapa tidak dipublikasikan secara lengkap dan utuh, mungkin seperti itulah tipikal pejabat di Republiku. (KRO/RD/Syahrul Sitorus)