Proyek APBN di Sumut Minim Pengusutan, KPK Diminta Turun Tangan

76

RADARINDO.co.id – Medan : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera turun tangan, melakukan pengusutan sejumlah proyek APBN di Sumut yang diduga pengerjaannya menyimpang, hingga merugikan negara dalam jumlah besar.

Hal itu diungkapkan Koordinator Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo kepada media di Medan, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga : Polsek Dolok Masihul Patroli Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih

Menurutnya, proyek bersumber dana dari APBN itu diduga dikerjakan tidak sesua RAB (Rencana Anggaran Belanja) yang telah ditetapkan. Padahal lanjutnya, dana dari pemerintah pusat yang sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat Sumut itu jumlahnya tidak sedikit. Namun hasil akhir dari pengerjaan proyeknya tidak maksimal, tidak sebanding pencapaian dengan anggaran yang telah habis.

Atas dasar itu, lembaga RCW akan melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut ke KPK dan instansi maupun lembaga lainnya.

Pihaknya sedang menyusun laporan dengan menyiapkan lampiran data berupa seratusan foto proyek yang diabadikan lembaganya dari lokasi proyek yang berbeda, sebagai bukti data untuk dilakukan pengusutan oleh KPK.

“Seratusan foto dari berbagai lokasi proyek, ini sudah cukup untuk bukti awal layak dilakukan pemeriksaan oleh KPK,” ungkapnya.

Baca juga : Kunker ke Palas, Jokowi Berikan Bantuan Pangan CBP

Adapun sejumlah proyek APBN yang akan dilaporkan RCW itu diantaranya proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera II atau BWSS II, yaitu proyek TA 2023 di Aek Silang, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas.

Proyek milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, yaitu proyek TA 2023 di sepanjang jalan Merek, Saribu Dolok, dan Dairi.

Proyek preservasi Jalan Gonting – Janjiraja di Kabupaten Samosir yaitu proyek TA 2023, yang pengerjaannya diduga menggunakan material ilegal pada base course proyek tersebut.

Selain itu, katanya, masih ada lagi sejumlah proyek pada TA 2022 – 2023 milik kedua instansi itu di Sumut, yang juga secara bersamaan akan dilaporkan lembaganya ke KPK, termasuk proyek Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumut dari Kementerian Perhubungan RI.

“Kita mendesak KPK segera turun tangan, melakukan pengusutan secara tuntas. Jika ada ditemukan pelanggaran, harus segera diproses, untuk efek jera bagi rekanan yang membandel,” pintanya. (KRO/RD/Win)