Proyek Dinas PUTR Humbahas Diduga Menyimpang Miliaran Rupiah

86

RADARINDO.co.id-Medan: Sejumlah sumber masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengaku kecewa terhadap kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) miliaran rupiah diduga menyimpang.

Baca juga : Polres Batu Bara Musnahkan BB Ganja dan Sabu

Warga dalam surat pernyataan tertulis menyampaikan sikap dukungan agar Aparat Penegak Hukum segera mengusut realisasi proyek Dinas PUTR TA2023.

Miliaran rupiah terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi pada 13 Paket pekerjaan jalan Kabupaten Humbahas Rp1.449.837.133,60. Dimana sebelumnya Pemkab Humbang Hasundutan TA 2023 menganggarkan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp153.661.562.950 dengan realisasi sampai 24 November Rp79.977.412.863.

Direalisasikan dengan anggaran Rp128.376.290.531 dengan realisasi sampai 24 November 2023 Rp67.745.606.624 dari anggaran. Berdasarkan keterangan sumber terdapat 16 paket pekerjaan jalan namun tidak sesuai dalam kontrak karena kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 13 paket pekerjaan jalan Rp1.449.837.133,60 diantaranya paket Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).

Pekerjaan dilaksanakan oleh PT KDA berdasarkan kontrak Nomor : 1/SP/PHJD/PUTR/BM.I/VI/2023 tanggal 8 Juni 2023 Rp4.889.218.100. Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak 8 Juni sampai 4 November 2023.

Berdasarkan contract change order (CCO) Nomor 1.a/SP-ADD/PHJD/PUTR/BM.I/VII 2023 tanggal 04 September 2023 dilakukan tambah kurang pekerjaan yang merubah nilai kontrak menjadi Rp5.140.018.100, dengan penjelasan pada ruas jalan Sigumpar – Pearung – Sipinsur terdapat penanganan pekerjaan bahu beton sisi sebelah kiri dan kanan yang mempunyai beda elevasi setinggi 35 cm dari permukaan bahu beton ke permukaan tanah eksisting.

Sehingga dapat dikerjakan dengan menambah item pekerjaan Lapis Fondasi Agregat Kelas S disamping bahu beton pada sisi kiri dan kanan tanpa merubah volume pada kontrak awal.
Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 1/BA-STHP/PHJD/BM.I/PUTR/XI/2023 tanggal 2 November 2023 dan telah dibayar Rp4.712.204.530. Terakhir dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000223/LS tanggal 25 Oktober 2023 Rp3.245.439.100.

Kemudian PHJD 4 dilaksanakan oleh PT MKS berdasarkan kontrak Nomor 3/SP/PHJD/PUTR/BM.I/VI/2023 tanggal 8 Juni 2023 Rp4.560.785.400, waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak 8 Juni sampai 4 November 2023. Berdasarkan CCO Nomor 3.b/ SP-ADD/PHJD/ PUTR/ BM. I/ IX/ 2023 tanggal 27 September 2023 dilakukan tambah kurang pekerjaan yang merubah nilai kontrak menjadi Rp4.971.225.400.

Penjelasan pada ruas jalan Pollung – Sp. Batu Mardinding pada titik STA 10+800 dikarenakan badan jalan yang sempit dan tanjakan perlu dibuat pelebaran jalan tempat persimpangan untuk mobil bisa selisih. Pada Ruas Jalan Pollung – Sp. Batu Mardinding pada beberapa titik perlu adanya penanganan rabat beton fc’ 15 Mpa pada bahu jalan, dikarenakan kondisi bahu jalan yang timpang terhadap badan jalan.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 3/BA-STHP/PHJD/BM.I/PUTR/XI/2023 tanggal 2 November 2023 dan telah dibayar Rp4.286.613.218 terakhir dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000225/LS tanggal 25 Oktober 2023 Rp2.918.377.598.

Paket penanganan Long Segment Ruas Jalan Pangungkitan – Pusuk I Pekerjaan dilaksanakan PT Jnat berdasarkan kontrak Nomor 1/SP/DAK/PUTR/BM.I/VI/2023 tanggal 7 Juni 2023 Rp9.718.441.300. Waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak 7 Juni sampai 3 November 2023. Berdasarkan CCO Nomor: 1.b/SP-ADD/DAK BM. I/PUTR/X/2023 tanggal 22 Oktober 2023 dilakukan tambah kurang pekerjaan tanpa merubah nilai kontrak.

Pekerjaan dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 1/BA- STHP/SP/DAK/BM.I/PUTR/XI/2023 tanggal 2 November 2023 dibayar Rp7.191.646.525, terakhir dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000229/LS tanggal 2 November 2023 Rp4.762.036.200.

Proyek Penanganan Long Segment Sihite – SMU Doloksanggul Pekerjaan dilaksanakan PT KABP berdasarkan kontrak Nomor 3/SP/DAK/PUTR/BM.I/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023 Rp3.567.970.350. Waktu pelaksanaan 150 hari kalender sejak 12 Juni sampai 8 November 2023. Berdasarkan CCO Nomor 3.a/ SP/ DAK/ PUTR/ BM. I/ VI/ 2023 tanggal 26 Juli 2023 dilakukan tambah kurang pekerjaan tanpa merubah nilai kontrak.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 3/BA STHP/SP/DAK/BM.I/PUTR/XI/2023 tanggal 11 November 2023 telah dibayar Rp999.031.698 dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000074/LS tanggal 14 Agustus 2023.

Penanganan Long Segment Sihite I – Lumban Naungkup. Pekerjaan dilaksanakan PT MKS berdasarkan kontrak Nomor 6/SP/DAK/PUTR/BM.I/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023 Rp1.963.412.800. Waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender terhitung sejak 12 Juni sa8 November 2023. Berdasarkan CCO Nomor 6.a/SP/DAK/PUTR/BM.I/VI/2023 tanggal 24 Juli 2023 dilakukan tambah
kurang pekerjaan tanpa merubah nilai kontrak.

Pekerjaan dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 6/BA-STHP/SP/DAK/BM.I/PUTR/XI/2023 tanggal 7 November 2023 telah dibayar Rp490.853.200 dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000058/LS tanggal 9 Agustus 2023.

Baca juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah

Paket PHJD 1 pekerjaan dilaksanakan PT KABP berdasarkan kontrak Nomor 4/SP/PHJD/PUTR/BM.I/VI/2023 tanggal 9 Juni 2023 Rp6.557.178.500. Waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender terhitung sejak 9 Juni sampai 5 November 2023.

Berdasarkan CCO Nomor 4.b/SP-ADD/PHJD/PUTR/BM.I/IX/2023 tanggal 04 September 2023 dilakukan tambah kurang pekerjaan yang merubah nilai kontrak menjadi Rp6.583.785.400, dengan penjelasan pada ruas jalan Pargaulan – Bahal Imbalo – Bts. Taput pada titik STA 7+076 sampai 7+166, pada eksisting jalan terdapat grade jalan yang tinggi yang membahayakan pengguna jalan.

Sehingga dapat dikerjakan dengan menambah item pekerjaan galian biasa dan timbunan pilihan dari sumber galian sepanjang 90 m dengan lebar 6,2 m tanpa merubah volume dan anggaran pada kontrak awal.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 4/BA- STHP/PHJD/BM.I/PUTR/XI/2023 tanggal 3 November 2023 telah dibayar Rp5.305.132.747 terakhir dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000227/LS tanggal 26 Oktober 2023 Rp3.337.979.197.

Pada paket PHJD 2 pekerjaan dilaksanakan PT MKS berdasarkan kontrak Nomor 2/SP/PHJD/PUTR/BM.I/VI/2023 tanggal 9 Juni 2023 Rp2.956.242.650, waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak 9 Juni sampai 5 November 2023. Berdasarkan CCO Nomor 2.b/SP-ADD/PHJD/PUTR/BM.I/IX/2023 tanggal 06 September 2023 dilakukan tambah kurang pekerjaan yang merubah nilai kontrak jadi Rp3.030.173.177.

Dengan penjelasan pada ruas jalan Pasar Lama – Parulohan – Pasar Baru terdapat penangan pekerjaan bahu beton sisi sebelah kiri dan kanan yang mempunyai beda elevasi setinggi 35 cm dari
permukaan bahu beton ke permukaan tanah eksisting dikerjakan dengan menambah item pekerjaan Lapis Fondasi Agregat Kelas S disamping bahu beton pada sisi kiri dan kanan tanpa merubah volume pada kontrak awal.

Pekerjaan dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 2/BA-STHP/PHJD/BM.I/PUTR/XI/2023 tanggal 2 November 2023 dibayar Rp2.561.634.359, terakhir dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000224/LS tanggal 25 Oktober 2023 Rp1.674.761.564.

Paket penanganan Long Segment Parbotihan – Pulo Godang – Temba Pekerjaan dilaksanakan PT KABP berdasarkan kontrak Nomor 4/SP/DAK/PUTR/BM.I/VI/2023 tanggal 9 Juni 2023 Rp14.981.913.000, waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender sejak 9 Juni sampai 5 November 2023. Berdasarkan CCO Nomor 4.a/SP-ADD/DAK/BM.I/DPUTR/VII/2023 tanggal 28 Juli 2023 dilakukan tambah kurang pekerjaan tanpa merubah nilai kontrak.

Pekerjaan belum selesai dan masih dalam pengerjaan. Berdasarkan laporan
kemajuan pekerjaan per 6 Desember 2023 progres pekerjaan telah mencapai 97,26% atau sebesar Rp14.571.408.583,80 dengan nilai sisa pekerjaan Rp410.504.416,20. Pekerjaan tersebut dibayar Rp3.970.206.945 dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000075/LS tanggal 14 Agustus 2023.

Peningkatan jllan Pargaulan – Lobutua – Bonan Dolok – Batas Taput pekerjaan dilaksanakan PT Jnat berdasarkan kontrak Nomor 4/SP/DAU/PUTR/BM.II/VII/2023 tanggal 03 Juli 2023 Rp783.748.650, waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 Juli sampai 30 Oktober 2023.

Tidak ada dilakukan tambah kurang pekerjaan terhadap kontrak.
Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 4/BA-STHP/SP/BM.II/PUTR/IX/2023 tanggal 25 September 2023 dan dibayar Rp701.455.041 terakhir dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000166/LS tanggal 5 Oktober 2023 Rp466.330.446.

Pengaspalan jalan Borsak menuju Nagasaribu, Kec. Lintongnihuta kerjaan dilaksanakan PT Jnat berdasarkan kontrak Nomor 3/SP/DAU/PUTR/BM.II/VII/2023 tanggal 3 Juli 2023 Rp684.703.150. waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 Juli sampai 30 Oktober 2023.

Tidak ada dilakukan tambah kurang pekerjaan terhadap kontrak. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 2/BA-STHP/SP/BM.II/PUTR/IX/2023 tanggal 21 September 2023 dan telah
dibayar Rp612.809.319, terakhir dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000163/LS tanggal 5 Oktober 2023.

Peningkatan Jalan Lumban Sianturi, Pekerjaan dilaksanakan oleh PT KDA berdasarkan kontrak Nomor 9/SP/DAU/PUTR/BM.II/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023 Rp685.971.300. Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender sejak 20 Juli sampai 16 November 2023. Tidak ada dilakukan tambah kurang pekerjaan terhadap kontrak.
Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 9/BA-STHP/SP/BM.II/PUTR/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023 dan telah dibayar Rp205.791.390, dibayar melalui SP2D No: 07.23/04.0/000202/LS tanggal 5 Oktober 2023.

Pengaspalan Jalan Tarabintang – Sitanduk Pekerjaan dilaksanakan PT MKS berdasarkan kontrak Nomor 14/SP/DAU/PUTR/BM.II/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 Rp942.435.000,00. Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender sejak 4 Agustus sampai 1 Desember 2023. Tidak ada dilakukan tambah kurang pekerjaan terhadap kontrak.

Pekerjaan dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 14/BA-STHP/SP/BM.II/PUTR/X/2023 tanggal 19 Oktober 2023 dan telah dibayar Rp803.425.837 terakhir dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000220/LS tanggal 25 Oktober 2023.

Pemeliharaan Berkala Jalan Pusuk – Parlilitan. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Jnat berdasarkan kontrak Nomor 2/SP/DAU/PUTR/BM.II/VII/2023 tanggal 3 Juli 2023 Rp953.669.900. Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender sejak 3 Juli sampai 30 Oktober 2023. Tidak ada dilakukan tambah kurang pekerjaan terhadap kontrak.

Pekerjaan dinyatakan selesai 100% sesuai BASTHP Nomor 2/BA-STHP/SP/BM.II/PUTR/X/2023 tanggal 25 Oktober 2023 dan telah dibayap286.100.970, dibayar melalui SP2D Nomor 07.23/04.0/000096/LS tanggal 14 Agustus 2023.

“PA, KPA dan PPK terindikasi telah mengabaikan peraturan perundangan undangan yang berlaku sehingga realisasi kegiatan berpotensi merugikan keuangan daerah, dan melawan hukum serta memperkaya diri secara bersama -sama”, ujar sumber tegas.

Realisasi kegiatan proyek Dinas PUTR terindikasi merugikan keuangan daerah tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pasal 11 ayat (1) yang menyatakan bahwa PPK memiliki tugas mengendalikan kontrak, Pasal 57 ayat (2) yang menyatakan bahwa PPK melakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan. Serta Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat pada lampiran angka 2 menyatakan bahwa Acuan Normatif dokumen referensi yang berupa peraturan perundang-undangan edoman teknis, standar yang berlaku di sektor masing-masing harus digunakan untuk mendukung perhitungan di dalam peraturan menteri.

Spesifikasi Umum Tahun 2018 Revisi 2 Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada masing-masing kontrak pelaksanaan pekerjaan.

“Salah satu realisasi tidak sesuai pada spesifikasi dan atau kontrak perjanjian adalah mengenai lapis fondasi agregat harus bebas dari bahan organik dan gumpalan lempung atau bahan-bahan lain yang tidak dikehendaki dan setelah dipadatkan harus memenuhi ketentuan gradasi,” ujarnya

Pengukuran pembayaran mengatur tentang pengurangan harga satuan atas kekurangan tebal dan penurunan kepadatan diatur tentang pekerjaan beton yang diperbaiki dapat diterima dengan pengurangan pembayaran sebesar 1,5% dari harga satuan untuk setiap penguranan kekuatan sebesar 1% dari nilai kekuatan karakteristik rencana. Permasalahan di tersebut potensi merugikan keungan negara Rp1.449.837.133,60.

“Kepala Dinas PUTR harus ikut bertanggungjawab secara hukum atas terjadinya dugaan penyalahgunakan anggaran kegiatan merugikan negara miliaran rupiah,” ujarnya lagi.

Lebihlanjut dijelaskan, paket penanganan Long Segment Parbotihan – Pulo Godang – Temba dilaksanakan PT KABP berdasarkan kontrak Nomor 4/SP/DAK/PUTR/BM.I/VI/2023 tanggal 9 Juni 2023 Rp14.981.913.000.

Berdasarkan CCO Nomor 4.a/SP-ADD/DAK/BM.I/DPUTR/VII/2023 tanggal 28 Juli 2023 dilakukan
tambah kurang pekerjaan tanpa merubah nilai kontrak.
ini merupakan salah satu alat buka untuk bisa disampaikan di BAP penyidik, perbuatan melawan hukum.

Pekerjaan per 5 Desember 2023 progres pekerjaan telah mencapai 97,26% atau sebesar 14.571.408.583,80 dengan nilai sisa pekerjaan sebesar Rp410.504.416,20. Pekerjaan tersebut telah dibayar sebesar Rp3.970.206.945.

Sementara itu, Kominfo Kabupaten Humbahas saat dikonfirmasi menjawab, “Horas amang, nanti disampaikan kepada Kadis Kominfonya”, ujarnya.
(KRO/RD/TIM).