RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Proyek pengerjaan Jalan Pasar Melintang Pagar Jati Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dipertanyakan. Pasalnya, proyek senilai Rp600 juta lebih itu, terindikasi terjadi mark up.
Proyek yang dikerjakan CV Rimba Nusantara itu terdapat kejanggalan dan adanya tambal sulam serta ditemukan pengaspalan yang terputus putus alias tidak penuh. Artinya, pengerjaan proyek senilai Rp659.581.000 tersebut, dinilai tidak maksimal.
Ketua LSM RCW Kabupaten Deli Serdang, Firnando DD P SH yang juga selaku praktisi hukum mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Inspektorat, untuk melakukan pemeriksaan serta mengusut proyek tersebut.
Baca juga: Sosok Usman Ali Salman Tertawa Paling Kenceng Denger Pedagang Es Diolok Gus Miftah
Dimana, proyek dikerjakan saat pelaksanaan pilkada pada tanggal 27 November 2024, bahkan dikerjakan saat hujan deras turun selama 2 hari. Tentu saja, hal tersebut membuat pekerjaan tidak maksimal dan menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan.
“Anggaran tersebut tergolong besar. Setengah miliar rupiah lebih. Namun kami lihat, ada yang diaspal dan ada yang tidak, atau terputus putus. Tak hanya itu, kami juga melihat adanya tambal sulam ditengah dan dipinggir jalan,” ucap Firnando.
Mirisnya lagi, alamat kantor CV Rimba Nusantara selaku pihak rekanan pemenang tender proyek dari Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang tersebut, tidak jelas alias fiktif. Dimana, alamat kantor perusahaan yang disebut berada di Jalan Mesjid 1 Desa Sekip Lubuk Pakam, Deli Serdang itu, ternyata tidak ada.
Atas dasar itu, Firnando mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Inspektorat, untuk melakukan pemeriksaan serta mengusut proyek tersebut. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV Rimba Nusantara maupun Pemkab Deli Serdang, belum terkonfirmasi terkait proyek senilai ratusan juta rupiah itu. (KRO/RD/Tim)