SUMUT  

PT ABR Rugi Miliaran Akibat “Rayap Besi”, Puluhan Pelaku Ditangkap Polisi

RADARINDO.co.id – Medan : Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial akhirnya diungkap aparat gabungan Polda Sumut.

Dalam operasi penindakan yang digelar, Minggu (20/7/2025) di Jalan Yos Sudarso, KM 12, Medan Labuhan, Polisi berhasil mengamankan 38 “rayap besi” alias pelaku pencuri besi. Dari jumlah tersebut, 26 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pekerja “Menjerit”, Humas BNCT Belawan Sebut Tak Ada Pelanggaran Soal Upah

Penindakan ini dipimpin Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi, bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan Pomdam I/BB.

Mereka bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial. Akibat perbuatan para “rayap besi” itu, kerugian yang dialami PT ABR ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangannya yang diterima, Rabu (23/7/2025).

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas.

“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkap Kombes Ferry.

Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk.

Aksi para “rayap besi” tersebut , dilaporkan Kepala Bagian Produksi PT ARB, Sutrisno, kepada pihak Kepolisian karena perusahaan merasa sangat dirugikan.

Baca juga: Camat Sawit Seberang Pimpin Musrenbang Desa Alur Gadung

Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini. “Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapapun mereka,” tutupnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebihlanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut. (KRO/RD)