PT PSB Dituding “Sunat” Honor Security

158

RADARINDO.co.id – Medan : Sebanyak 237 anggota security PT PSB mengaku kecewa atas perlakuan manajemen yang diduga telah “menyunat” honor mereka setiap bulan. Menurut pengakuan beberapa angggota security PT PSB, mereka mendapat honor sebesar Rp3.399.923,72 setiap bulan. Kemudian pada bulan Agustus, September dan Oktober 2024 honor mereka diduga disunat sebesar Rp28.535,72 per orang setiap bulan.

Baca juga: Gedung Kembar PT Pelindo Regional I Belawan “Mangkrak”

“Artinya, honor kami disunat sebesar Rp28.535,72 per orang setiap bulan, jika dikali 237 orang security dikali 12 bulan, maka lebih kurang Rp81.156.000. Sungguh perbuatan yang sangat merugikan hak-hak kami,” ujar salah seorang petugas security yang tidak mau disebut namanya kepada RADARINDO.co.id, Sabtu (14/12/2024) sore.

Atas dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, mereka para korban akan melaporkan kepada pimpinan manajemen PTPN 1 Regional I (dahulu PTPTN II- Red), serta kepada Kepolisian. Karena telah merugikan hak-hak mereka. Tidak hanya itu, PT PSB yang merupakan jasa pengamanan di PTPN II juga diduga belum membayarkan kewajiban BPJS selama beberapa bulan.

Baca juga: Ngaku Ingin Selamatkan PT Timah, Riza Pahlevi Malah Dituntut 12 Tahun Penjara

Mereka meminta agar PTPN II segera memutuskan dan atau mencabut kerjasama sebagai jasa pengamanan karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dan ikut merusak nama baik BUMN. PT PSB juga dinilai telah merugikan PTPN II dan ingkar janji merugikan anggota security.

Sementara itu, perwakilan PT PSB di Medan, Eriza dan Dirut PT PSB, Ardi, saat dikonfirmasi via WA untuk dimintai tanggapannya atas tuduhan pemotongan honor anggota security, belum bersedia memberikan tanggapan. (KRO/RD/TIM)