RADARINDO.co.id – Jember : Puluhan Kepala Desa (Kades) di Jember mendapat surat pangilan dari Satreskrim Polres Jember, Senin (5/2/2024). Pemanggilan pemeriksaan tersebut disinyalir terkait Surat Pertanggungjawaban (SPj) atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.
Baca juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Batalyon C Pelopor SAT Brimob Poldasu Patroli Malam
Para Kades datang ditemani Sekretaris Desa (Sekdes). Secara bergantian mereka keluar masuk ke ruangan Pidsus Satreskrim Polres Jember sambil menenteng berkas.
Salah seorang Kades berinisial M saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui soal pemanggilan yang secara mendadak tersebut. “Kurang paham saya. Tiba-tiba ada dapat surat panggilan dari Polres,” ucap pria asal Jember Utara tersebut.
Dia tak banyak berkomentar, kedatangannya hanya diminta untuk membawa SPj APBDes tahun 2022. M menyangkal bahwa pemeriksaan itu hanya sebatas kegiatan rutin setiap tahun. “Bukan untuk keperluan lain atau menyangkut Pemilu 2024,” tambahnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menyebut, pemanggilan yang dilayangkan Polres Jember kepada puluhan kepala desa diduga terkait kepentingan politik Pemilu 2024.
“Dalam kerangka penegakan hukum, memang tidak bisa dihindarkan satu praduga/prasangka bahwa ini menjelang pilpres, banyak kepentingan politik yang masuk, itu tidak bisa dihindarkan,” katanya.
Baca juga : PJ Ketua TP PKK Batu Bara Apresiasi Kemasan UMKM Desa Bangun Sari
Menurut Tabroni, kades sebagai pimpinan tertinggi di level desa juga memiliki fungsi sebagai eksekutor atau pelaksana program-program desa,
Sedangkan, Kanit Reskrim Polres Jember, Ipda Eko Hari Purwanto, enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan para Kades. Beliau hanya menyarankan untuk konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz belum bisa ditemui. (KRO/RD/Ani)