RADARINDO.co.id-Medan: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang dinilai tidak sesuai dengan banyaknya jumlah kendaraan di Kota Medan.
Uang retribusi parkir tepi jalan tak sesuai dengqn target. Diperkirakan ratusan miliaran rupiah pendapatan retribusi parkir di kota Medan, diduga “bocor”.
Baca juga : Pangkoarmada I Lakukan Patroli Udara Diatas Laut Natuna Utara
Akibatnya, terjadi kekurangan target dari pendapatan. Sejumlah pihak menyarankan agar dana retribusi parkir diusut tuntas lagi.
Keheranan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Dhiyaul Hayati S.Ag, MPd saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD Kota Medan TA 2021, di ruang rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (13/09/2021) siang.
Fraksi PKS memandang perlu mendapatkan penjelasan terhadap hal-hal berikut. Berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai angka 2,7 juta unit.
Jika diasumsikan setiap kendaraan bermotor membayar retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp10.000, per bulan maka pendapatan dari retribusi ini sebesar Rp27 milyar per bulannya, dalam setahun dapat mencapai Rp324 milyar.
Namun kenyataannya, kata Dhiyaul pendapatan dari retribusi ini hanya Rp30,437 milyar, terkait hal ini Fraksi PKS meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Medan.
“Apa saja upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini,” kata Dhiyaul.
Tidak hanya sektor retribusi parkir tepi jalan, Fraksi PKS juga mempertanyakan menurunnya belanja pada Dinas Pendidikan sebesar 13,1% .Kami mohon penjelasannya, ucapnya.
Kemudian, Dhiyaul juga menyampaikan Pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi Perubahan APBD 2021 ini mengalami penurunan dari 5.81 % menjadi 3,01 %.
Fraksi PKS melihat terjadinya pengurangan DAK Fisik sebesar Rl43,895 milyar lebih, dan DAK Non Fisik berkurang 9,480 milyar lebih.
Fraksi PKS juga melihat adanya peningkatan pengangguran terbuka dari 4,28% menjadi 9,22% dan jumlah penduduk miskin bertambah dari 7,08% menjadi 7,91%.
Baca juga : Lantamal I Belawan Vaksin Warga Binaan Kelas I Labuhan Deli
Terkait permasalahan aset, fraksi PKS mempertanyakan apakah aset Pemerintah Kota Medan sudah diinventarisasi dengan baik. Untuk aset tanah dan bangunan apakah sudah memiliki SHM seluruhnya.
Apakah aset Pemerintah Kota Medan ini sudah baik pengelolaannya sehingga dapat meningkatkan PAD Kota Medan. (KRO/RD/Ptr)