Ratusan Warga Desa Karang Kedawung Geruduk Kantor Kejari Jember

205 views

RADARINDO.co.id – Jember : Ratusan warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Senin (31/7/2024).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penangkapan seorang ibu rumahtangga bernama RI terkait kasus dugaan penganiayaan. Mereka menganggap pihak Kejari Jember bertindak tidak adil. Pasalnya, pelaku dan korban sudah melakukan perdamaian, namun RI masih tetap ditahan.

Baca juga : Gubuk Tertimpa Pohon, 4 Penambang Emas Tewas

Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah poster bertuliskan ungkapan kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Jember, serta meminta agar RI segera dibebaskan.


Korlap aksi Koalisi Masyarakat Anti Penindasan (Komandan), Haris Arifin, dalam orasinya meminta pihak Kejaksaan Jember segera melepaskan RI.

“Ada apa sebenarnya dengan Kejaksaan dan ada apa dengan hukum yang ada, hanya 1×24 jam langsung ditangkap dan ditahan. Hukum jangan hanya tajam kebawah tetapi tumpul keatas. Kami mendesak pihak Kejaksaan Negeri Jember, agar segera memulangkan Bu RI,” ucap Haris.

Mereka meminta agar RI agar dibebaskan bukan tanpa alasan. Namun ada surat perdamaian yang mungkin dapat menjadi bahan pertimbangan.

“Kami minta Bu RI segera dikeluarkan dan dibebaskan dari tahanan Lapas Jember. Kami mohon agar surat perdamaian antara tersangka dan korban, menjadi pertimbangan,” kata Haris.

Baca juga : Diduga Tak Miliki Izin, Gubsu Bakal Tutup Diskotek One King Golden

Mereka menilai, penanganan Kejaksaan tidak cukup alasan. Harusnya Kejari Jember menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap RI demi kepentingan umum. Terlebih sudah ada surat pencabutan laporan dan perdamaian antara korban dan pelaku. (KRO/RD/An)