Raub Rp996 Juta Akhirnya ME Masuk Bui 

118
Raub Rp996 Juta Akhirnya ME Masuk Bui 
Raub Rp996 Juta Akhirnya ME Masuk Bui 

RADARINDO.co.id-Rantauprapat: Dengan modus menawarkan  pekerjaan di PJKA,  akhirnya ME alias Erwin (27) diamankan petugas Satreskrim Polres Labuhantu.

Demikian dikatakan Kapolres  AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki terkait penanganan kasus penggelapan ratusan juta rupiah, Rabu (8/12/2021).

Baca juga : WEPE Hadir Sajikan Kuliner Nusantara

Pelaku inisial ME Als Erwin, Lk, (27) berhasil diamankan  Jumat (03/12/ 2021) sekira Pukul 18.00 WIB oleh Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu  dipimpinan Kasatreskrim  AKP Rusdi Marzuki, SIK di RSU Santa Maria Kec. Suka jadi Prov. Riau saat pelaku sedang membesuk temannya yang sedang sakit.

Barang bukti yang disita dari pelaku  satu unit Hp Samsung Biru dan Hp Vivo serta Uang Tunai Rp5.900.000.Pelaku mengaku telah melakukan lebih dari 20 kali aksi penipuan dengan modus menawarkan  pekerjaan di PJKA.

Total kerugian para korban berdasarkan data dari delapan laporan polisi sekitar Rp996 juta. Dihimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban penipuan agar datang ke Polres Labuhanbatu dengan membawa bukti-bukti.

Baca juga :  Kapoldasu Bersama Pangdam I/BB Cek Pengamanan Kunker Wapres

Terhadap pelaku masih dilakukan pengembangan, pelaku dijerat dengan pasal 378 Sub 372 KUHo tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (KRO/RD/Ik)