Rekomendasikan Tempat Ibadah, Lurah Tanah 600 Diminta Copot

150

RADARINDO.co.id – Belawan : Akibat memberikan Surat Rekomendasi kepada jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) untuk beribadah di Plaza Suzuya Marelan, beberapa organisasi massa (Ormas) Islam meminta Lurah Tanah 600, Agung Satria Siagian untuk dicopot.

Baca juga : Sekda Lantik Pejabat Pemkab Batu Bara

Beberapa Ormas Islam yang diantaranya terdiri dari Barisan Pengawalan Khusus Persatuan Islam Sumatera (Bapsus PIS), Laskar Khusus Umat Islam (FUI SU) dan Ukhuwah Badan Kesejahteraan Masjid Medan Utara (UBKM MU) itu meminta pencopotan Lurah dari jabatannya dalam aksi damai yang digelar di depan kantor Lurah Tanah 600 Jalan Marelan Raya, Rabu (31/5/2023).

“Kami minta agar surat rekomendasi untuk jamaah GEKI beribadah di Plaza Suzuya yang diterbitkan oleh Lurah Tanah 600 dicabut. Kalau tidak dicabut maka diminta kepada Walikota Medan agar mencopot jabatan Lurah,” teriak orator Muhammad Ilyas.

Dalam orasinya, Ilyas mengatakan pemberian rekomendasi tersebut telah menyalahi kesepakatan yang digelar di aula kantor Camat Marelan beberapa hari sebelumnya.

“Yang mereka sampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan seminar kampus, namun faktanya itu merupakan kegiatan kebaktian”, ujarnya lagi.

Baca juga : Bantuan Pupuk Bermasalah Pemkab Samosir Tanggapi Keluhan Petani

Sementara itu, Lurah Siagian dengan tegas menolak mencabut surat Rekomensasi yang telah dikeluarkannya, “Kalau saya mencabut, berarti saya salah dan sudah menyalahi Undang Undang. Saya harap kepada ibu/bapak untuk dapat mengerti dan memahami regulasi yang ada. Ini kami putuskan berdasarkan UUD 1945.

Ratusan massa yang menggelar aksi damai di tengah panasnya terik matahari itu mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI, Polri, Satpol PP dan seluruh Keplink se-Kecamatan Medan Marelan. (KRO/RD/Ganden)