Reskrim Polsek Jombang Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman

568
Reskrim Polsek Jombang Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman
Reskrim Polsek Jombang Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman

RADARINDO.co.id-Jember : Reskrim Polsek Jombang Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman. Reskrim Polsek Jombang telah berhasil ungkap kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa 1 bilah sabit pangaritan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, Selasa (29/06/2021).

Dilaporkan pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 sekira jam 19.00 Wib, korban yang bernama Ani Yuliana, lahir di Jember (39).

Mengurus Rumah Tangga, Dsn. Sumber Uling, RT.43 RW.8, Ds. Pringgowirawan, Kec. Sumber Baru Kab. Jember yang di ancam akan dibunuh jika masih menanyakan uang handphone tersebut.

Baca juga : Polda Sumut Ungkap Penangkapan Kasus Narkoba

Adapun Saksi Mokamad, Laki- laki, lahir di Lumajang, 30 Juni 1971, Karyawan Swasta, Agama Islam, alamat Dsn. Jombang Ds. Yosowilangung Lor Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang. Yang melihat langsung kejadian pengancaman tersebut.

Bahrus Sofi Bin Mohamad, Laki Laki, lahir di Jember (28), pekerjaan pengangguran, alamat Dsn Sariono RT.6 RW.2 Ds. Sarimulyo Kec. Jombang Kab. Jember membawa satu bilah sabit sawah sebagai alat pengancaman kepada korban.

Pada hari Jum’at, tanggal 18 Juni 2021, sekira pukul 18.00 wib, pelapor (ANI YULIANA) keluar rumah bersama dengan saksi (MOKAMAD) berniat untuk menagih uang handphone kepada terlapor (Bahrus Sofi Bin Mohamad).

Lihat juga : Oknum Maritim Berbendera Malaysia Gertak Nelayan Tradisional Belawan

Sesampainya dirumah terlapor, pelapor bersama saksi menanyakan uang handphone yang menjadi tanggung jawab dari terlapor.

Akan tetapi terlapor tidak membayar dan malah mengambil sebuah sajam jenis clurit pengaritan dari belakang rumah milik terlapor, yang akhirnya dibuat mengancam pelapor dan saksi dengan mengancam akan dibunuh jika masih menanyakan uang handphone tersebut.

Akibat pengancaman tersebut pelapor dan saksi lari hingga terjungkal, karena terlapor terus berupaya ingin melukai pelapor, kemudian pelapor melaporkan ke Kepolsek Jombang kabupaten Jember. (KRO/RD/As)