RADARINDO.co.id – Medan : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Staff pengamanan melakukan pembersihan dan perawatan senjata api (senpi), Senin (13/11/2023) di ruang pengamanan Rutan Kelas I Medan. Seluruh senjata diperiksa dan dibersihkan dengan baik agar fungsi dan kegunaannya selalu terjaga.
Baca juga : Kapolres Sergai Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr), Mytrando Indra Tuju, menjelaskan, senjata merupakan salah satu barang milik negara yang harus mendapatkan perawatan maupun pemeliharaan dengan baik dan benar.
Keberadaan senpi didalam rutan lanjutnya, sangat membantu sebagai salah satu alat penunjang keamanan dan ketertiban sehingga perlu penanganan khusus untuk rutin dilakukan perawatan dan pemeliharaannya sehingga terjaga dengan baik.
“Ada beberapa jenis senpi di Rutan, yaitu senjata bahu shotgun, senjata genggam P3A, senjata Bernadeli, pelontar gas air mata, dan beberapa senpi yang ditempatkan di pos menara dan pengamanan pintu utama (P2U) sebagai langkah antisipasi jika terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Mytrando.
Baca juga : Anak Didik SMKN 2 Sei Rampah Study Tour ke Polres Sergai
Diungkapkannya, meski senpi menjadi salah satu alat yang sangat dibutuhkan dalam hal keamanan di rutan, tetapi penggunaannya tidak boleh asal pakai, ada aturan dalam hal penggunaan senpi, dan tidak asal menggunakannya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, A.md, I.P, S.H, M.H., menegaskan, keberadaan senpi di Rutan Medan sebagai salah satu alat penunjang keamanan dan ketertiban, harus selalu dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat digunakan jika sewaktu-waktu ada hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan. (KRO/RD)