RADARINDO.co.id – Taput : Menindak lanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang langkah progresif mengenai penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan. Seluruh petugas Rutan Kelas IIB Tarutung mengikuti Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) bertempat di lapangan Rutan kelas IIB Tarutung, Rabu (6/10/2021).
Baca juga : Kehadiran Waka Polda Sumut kagetkan Piket Jaga Pangkosek III Medan
Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung, dan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Rutan kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi beserta jajaran untuk menciptakan Rutan Tarutung zero halinar.
Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen dari seluruh pegawai untuk menjadikan Rutan Kelas IIB Tarutung bersih dari HALINAR.
Pada kesempatan ini Kepala Rutan kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi meminta seluruh pihak, baik petugas maupun WBP, untuk tidak melanggar janji yang telah diucapkan saat deklarasi. Serta mengimbau agar Rutan kelas IIB Tarutung selalu bersih dari penggunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, dan narkotika. “Kita telah mendeklarasikan bahwa Rutan kelas IIB Tarutung zero halinar, Ini merupakan komitmen kita bersama baik petugas maupun WBP,” ungkap Leonard.
Baca juga : Koramil 06/Siak Hulu Kodim 0313/KPR Rayakan HUT TNI Ke 76 Secara Sederhana
“Tidak ada toleransi bagi petugas maupun WBP yang terbukti menyalahgunakan narkotika, dan saya berharap kita bekerja sama untuk menjaga Rutan kelas IIB Tarutung tetap zero halinar, namun guna mendukung pelayanan bagi WBP, Rutan kelas IIB Tarutung menyediakan fasilitas telekomunikasi khusus sehingga tidak ada lagi alasan menggunakan alat komunikasi ilegal”, tegas Leonard Silalahi. (KRO/RD/Reno H)