RADARINDO.co.id – Taput : Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kembali melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (6/11/2021).
Penggeledahan rutin ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, memberikan rasa aman dan nyaman bagi WBP, serta keseriusan Rutan Kelas IIB Tarutung dalam mewujudkan zero handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).
“Sebagai langkah pencegahan, kami selalu rutin melakukan razia di kamar hunian. Kami tidak segan menindak tegas WBP yang kedapatan dan terbukti melakukan pelanggaran tata tertib,” tegas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Nurdin Tanjung SH.
Muhammad Nurdin Tanjung menyebutkan, guna mewujudkan Rutan Kelas IIB Tarutung bersih dari Halinar, penggeledahan dan pengecekan di setiap blok atau kamar-kamar hunian WBP harus selalu dilakukan.
“Saya tegaskan kembali, handphone tidak boleh berada di lingkungan blok hunian. Di sini sudah ada fasilitas warung telekomunikasi yang dapat digunakan seluruh WBP. Silakan manfaatkan itu,” tegasnya.
Baca juga : Dukung Perbaikan Tata Kelola Hutan, SVLK Pantas Dihargai Lebih Oleh Pasar
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah Kabel, sikat gigi, sendok besi, gunting kuku,mancis dan kartu remi. Semua barang yang disita akan didata dari mana masuknya. Jika ada keterlibatan petugas, maka akan ditindak tegas.
“Kali ini mengingatkan kita agar terus giatkan penggeledahan hingga Rutan Kelas IIB Tarutung ini benar-benar bersih dari Halinar oleh WBP di dalam,” tutup Muhammad Nurdin Tanjung, SH. (KRO/RD/Reno H)