RADARINDO.co.id – Medan : Rutan Klas 1 Tanjung Gusta Medan, memberikan pelatihan terhadap 77 warga binaan agar mampu berkreativitas dan memiliki keterampilan. Sehingga, kedepannya dapat mandiri ketika bebas menjalani hukuman.
Baca juga : Dalami Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin, Polda Sumut Geledah PT Almira
“Ini implementasi UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang bertujuan mengembalikan para pelanggar hukum menjadi manusia mandiri,” terang Ka Rutan Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023) lalu.
Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang membentuk lembaga pelatihan kerja.
“Ada pelatihan barista, perbengkelan, melukis, konveksi, sablon, perikanan, peternakan ayam, pembuatan sepatu, sandal, hingga pakaian. Kegiatan ini untuk membekali mereka selama berada di dalam Rutan. Sehingga sewaktu mereka keluar punya keterampilan,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, pihaknya juga membentuk Koperasi Karya Harapan Mandiri yang nantinya akan memberikan pinjaman kepada para warga binaan sebagai modal membangun usaha.
“Jadi setelah warga binaan ini dilatih, nantinya saat sudah bebas mereka bisa bangun usaha. Mereka akan diberikan pinjaman modal dari koperasi hingga jadi mandiri,” ucapnya.
Baca juga : Peserta Paket A, B dan C Terima Kartu Uji Kesetaraan Tahun 2023
Diungkapkannya bahwa pelatihan tersebut dilakukan pihaknya sudah berlangsung mulai Desember 2022 silam. Saat ini, beberapa produk sudah dihasilkan dan telah dibeli oleh warga. “Saat ini ada 77 warga binaan kita produktif bekerja. Produk yang mereka hasilkan sudah cukup banyak dibeli masyarakat luar. Kita ingin ini terus mendapat respon positif,” ucapnya.
Dijelaskan lebihlanjut, saat ini ada 3.427 warga binaan di Rutan Tanjung Gusta. Oleh karena itu, pihaknya membuat mekanisme 77 warga binaan yang sudah dilatih dan telah menurunkan ilmunya ke warga binaan lainnya. (KRO/RD/Jumadi)