RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Dalam rangka menyambut HUT ke-77 Kabupaten Deli Serdang yang jatuh pada tanggal 01 Juli 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar perlombaan yang dirangkai dalam Penilaian Kebersihan, Tata Kelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pengomposan sampah yang dilakukan setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kantor kecamatan.
Baca juga : Bupati Lepas Siswa UPT TK Negeri Pembina se-Kabupaten Batu Bara
Kegiatan yang diselenggarakan secara rutin disetiap tahun tersebut dilaksanakan dari tanggal 12 hingga 21 Juni 2023. Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang menggandeng Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI selaku Ngo independen non pemerintah yang menjadi salah satu tim penilai/dewan juri, guna menjaga independesi dan netralitas terhadap peserta yang akan dinilai.
Baca juga : Pemkab Samosir Gelar Rakor Perizinan Berusaha
Presiden AMPHIBI, Agus Salim Tanjung So,Si, mengatakan bahwa keterlibatan AMPHIBI dalam kegiatan ini adalah untuk yang pertama kali. Selaku organisasi independen yang bergerak dalam sosial kontrol perbaikan lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan tentunya merasa bangga mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjadi team penilaian lingkungan di seluruh kantor OPD dan Kecamatan se-Deli Serdang, ucap Agus. Terpisah, Adi Ernadhi yang diutus AMPHIBI dalam kegiatan penilaian tersebut menjelaskan bahwa ada 10 kriteria dan point yang menjadi dasar penilaian. Yakni kebersihan, pengelolaan RTH, penyebaran tanaman pelindung, pemanfaatan pohon pelindung, pengelolaan sampah yang terdiri dari pengomposan pembuatan pupuk organik, pengelolaan sampah plastik dan bank sampah. (KRO/RD)