Sarang Narkoba di Jermal 15 Medan Kembali Digerebek

275

RADARINDO.co.id – Medan : Aparat gabungan TNI/Polri menggerebek sarang narkoba di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Dalam penggerebekan itu, 13 orang yang berada dilokasi diamankan.

Asops Kasdam I/BB, Kolonel Inf Sandi Kamidianto mengatakan, penggerebekan barak narkoba itu dilakukan di Gang Dojo dan Gang Kasih. Lokasi itu digerebek pada Rabu (19/3/2025). Ada sebanyak 91 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan penggerebekan.

Baca juga: Dinkes Batu Bara Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana UKM/UKP Rp7,3 Miliar

“Sebanyak 13 orang pelaku berhasil diamankan. Operasi ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas para pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah sekitar,” kata Sandi, Jum’at (21/3/2025).

Sandi menjelaskan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi, diantaranya 13 bungkus sabu-sabu, tujuh paket ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, jarum suntik satu kotak, timbangan elektrik 13 unit, tiga senjata tajam, dan 50 unit mesin dingdong

Setelah diamankan, para pelaku diboyong ke Polda Sumut. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki barak narkoba tersebut. “Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebihlanjut,” pungkasnya. (KRO/RD/Dtk)