RADARINDO.co.id-Medan: Polsek Patumbak bersama Satgas Covid-19 membubarkan pesta pernikahan di Jalan Selamat Ujung, Gang Sederhana, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (4/9).
Pasalnya, pesta pernikahan yang digelar dituding telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Baca juga : Direktorat Polda Sumut Gelar Vaksinasi Tahap Satu
“Pembubaran pesta pernikahan ini dilakukan di mana saat ini Kota Medan sedang galak-galaknya melakukan Operasi PPKM Level 4 guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Patumbak,” kata Plt Kaposek Patumbak, AKP Neneng.
Menurutnya, pembubaran yang dilaksanakan sesuai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 443.2/7229 No 20 tentang kegiatan resepsi pernikahan, hajatan, dan sejenisnya ditiadakan sementara di tengah pandemi Covid-19 serta aturan PPKM Level 4 di Kota Medan.
“Polsek Patumbak bersama Tim Satgas Covid-19 langsung memerintahkan para petugas kesehatan melakukan tes swab antigen kepada pihak kedua mempelai serta para undangan yang hadir,” tuturnya sembari menambahkan hasil pemeriksaan swab antigen di tempat tidak ada yang terpapar Covid-19.
Neneng menambahkan, setelah mendengarkan imbuan dari petugas PPKM Level IV, pihak keluarga kedua mempelai serta para undangan dapat menerima dan membubarkan diri kembali pulang ke rumah masing-masing dalam keadaan aman dan terkendali.
“Operasi PPKM Level 4 ini akan terus kita gelar demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” pungkasnya.
Terkait pembubaran pesta, sejumlah para undangan tidak mampu berbuat banyak. Termasuk tuan rumah yang menggelar hajatan pernikahan.
Salah seorang warga, Ucok yang juga hadir pesta tersebut mendukung Satgas Covid 19. “Saya hanya minta petugas harus adil. Mestinya mereka yang jualan di Simpang Limun Medan juga harus dibubarkan”, ujar ucok dengan nada tinggi.
Baca juga : Bupati Pakpak Bharat Jadi Opening Speaker Di Webinar Pendidikan
Lebihlanjut ia katakan, kalau pesta harus dibubarkan, para pedagang yg jauh lebih banyak berkerumun tanpa masker harus dibubarkan.
“Kalau pesta itu terjadi kepada mereka (petugas-Red), bagaimana hati nurani mereka. Harus adil dan jangan ada pilih kasih”, ujar pria yang disapa Uco sembari meninggalkan tempat. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)