Satu Keluarga di Serdang Bedagai Jadi Pengedar Sabu

84 views

RADARINDO.co.id-Sergai:
Setelah tiga bulan belakangan melakoni profesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu, satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak ditangkap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Mengkudu, Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Ketiganya masing-masing berinisial R, 59 tahun dan istrinya S, 56 tahun serta anak mereka ES, 29 tahun, warga Dusun II, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Satu keluarga ini ditangkap personel Polsek Teluk Mengkudu dari kediaman mereka pada Kamis, 16 Juli 2020.

Kepala Polres Serdang Bedagai, Ajun Komisaris Besar Polisi Robinson Simatupang pada Jumat, 17 Juli 2020 mengatakan, tiga pelaku yang terdiri dari satu keluarga ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah.


“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian anggota kami melakukan penyelidikan. Saat penyelidikan, didapati aktivitas mencurigakan dari kediaman pelaku,” ujar Robinson didampingi Kepala Polsek Teluk Mengkudu, Ajun Komisaris Polisi B Pakpahan.

Satu keluarga warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, yang menjadi pengedar sabu diamankan petugas kepolisian. (Foto: Tagar/Istimewa).

Selanjutnya, kata Robinson, dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti sabu yang disimpan dalam bantal yang dipegang oleh S.

“Barang bukti yang disita dari dalam rumah antara lain bantal yang dipakai S, di dalamnya terdapat satu kantongan plastik berisikan satu bungkus rokok Surya berisikan dua buah plastik klip transparan yang berisikan sabu,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kapolres mengaku pihaknya juga menemukan satu bungkus rokok Sampoerna berisikan tiga buah plastik klip transparan berisikan sabu, satu bungkus rokok Magnum berisikan lima buah klip plastik transparan berisikan sabu, dan satu dompet berisikan uang Rp 1,5 juta serta satu cincin emas. (KRO/RD/Wsp)