Sebanyak 54 Paket PL Dinas Perikanan DS Rp5,3 M Diduga KKN

106
Sebanyak 54 Paket PL Dinas Perikanan DS Rp5,3 M Diduga KKN
Sebanyak 54 Paket PL Dinas Perikanan DS Rp5,3 M Diduga KKN

RADARINDO.co.id-Medan : Sebanyak 54 Paket PL Dinas Perikanan DS Rp5,3 M Diduga KKN. Pihak penyidik diminta jelaskan kepada publik, hasil penyelidikan 54 paket proyek Pengadaan Langsung (PL) Dinas Perikanan, bersumber APBD/P.APBD Pemkab Deli Serdang TA2019 sebesar Rp5,3 Miliar.

Proyek sebanyak 54 paket melalui pengadaan langsung bersumber dana APBD/APBD-P TA2019 sebesar Rp5,3 Miliar terindikasi mark up/ mark down, konon kabarnya parkir di meja penyidik Subdit III, sempat menjadi buah bibir masyarakat.

Baca juga : Oknum KTU BPN Sumut Dipanggil Penyidik Poldasu

Berdasarkan penjelasan tertulis dari Kejaksaan Negeri DS menyatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani Subdit III Tipikor Ditrekrimsus Poldasu. Sesuai surat Kadis Perikanan DS, disampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri DS nomor 523/0124/Diskan/II/2021 tanggal 02 Februari 2021, ditandatangani, Ir SA, MMA.

Oknum Kadis Perikanan menjelaskan dalam surat bahwa kasus tersebut sudah ditangani Subdit III, masih sedang berlangsung.

Sejumlah tokoh masyarakat DS meminta agar Kapolri bersama Komisi III DPR RI monitor hasil penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Hingga berita ini dilansir, Kadis Perikana DS belum menjawab konfirmasi RADARINDO.co.id Nomor 61. AB/RADARINDO.CO.ID/KB/V/2021 tanggal 28 Mei 2021. “Kadis belum bisa menjawab isi surat. Beliau sedang mempelajari dulu”, ujar Mahyudi.

Lihat juga : Ketua MPW PP Sumut Kunjungi Kediaman H.Edimin

Salah seorang tokoh masyarakat Deli Sedang yang tidak mau disebutkan nama Aparat Penegak Hukum agar mau menjelaskan hasil penyelidikan dan penyidikan kepada publik. Mengingat dugaan KKN Dinas Perikanan DS telah lama menjadi sorotan.

“Tidak tertutup kemungkinan, kami akan minta Komisi III DPR RI bersama Kapolri agar ikut monitor kasus tersebut untuk tidak berlarut- larut apalagi sampai di petieskan,” ujar sumber tegas. (KRO/RD/Tim)