RADARINDO.co.id-Rantauprapat: Sedang menjalankan tugas sebagai tenaga Kesehatan (Nakes) Vaksinasi, Sepeda motor Evi Juliati Pasaribu (40), PNS, Jln Bambu Kuning P3RSU Emplasmen A. Nabara, leong digondol Maling, Senin (18/10/2021).
Baca juga : Pemkab Samosir Perkenalkan Budaya Tradisional
Menurut keterangan sumber, kejadian di jalan perhubumgan Desa pondok Batu KeCamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu.
Korban telah melaporkan dengan nomor: LP/B/ 218 X/2021/SPKT/ SEK. B. HULU/ RES. L. BATU/POLDA SUMUT.
Dijelaskan, saat itu Korban mermarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Soul, BK-6712-YAJ Nomor Rangka : MH314D204BK017563 Nomor Mesin : 14D1017186 warna merah maron miliknya, di depan ruko yang tidak begitu jauh dar tempat kegiatan vaksin covid19.
Setelah selesai kegiatan vaksin sekira pukul 15.30 wib saat pelapor dan saksi hendak pulang, ternyata sepeda motor yang di parkiran di depan ruko sudah tidak ada lagi ,atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp8 juta.
Dari hasil Lidik di lapangan kamis 21 Oktober 2021 sekira PKL. 17.00 wib.team 1 Tekab unit Resum di pimpin IPTU TITO ALHAFEZT, S.Tr.K., M.H. mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya pelaku bernama Jo.
Baca juga : Satpol PP Kota Medan Difungsikan Sebagai Penegakan Perda
Team yang mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Suro Rantauprapat. Team bergerak menuju ke tempat persembunyian dan berhasil mengamankan pelaku JS alias Jojo.
Dari tangan tersangka disita barang bukti sepeda motor serta 1 buah kunci T dan 1 buah tas slempang sebagai barang bukti, selanjutnya team menggelandang tersangka ke Polres Labuhanbatu. (KRO/RD/ik/my)