Sejumlah Kepsek Terancam Dicopot Akibat Penahanan Ribuan Ijazah

RADARINDO.co.id – Kalteng : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inventarisasi terhadap sejumlah sekolah yang sempat melakukan penahanan ijazah para anak didiknya.

Dimana diketahui, sebanyak 2.372 ijazah siswa di Kalteng sempat ditahan oleh pihak sekolah, salah satunya dengan alasan akibat tunggakan biaya.

Baca juga: Pembantu Gemar Pakai Daster, Majikan “Ngiler”

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyatakan, saat ini Dinas Pendidikan Kalteng sedang melakukan inventarisasi terhadap sekolah-sekolah yang beberapa waktu lalu sempat menahan ijazah siswa.

“Saat ini kan dinasnya (dinas pendidikan) sedang melakukan inventarisasi (terkait pemberian sanksi tersebut), kan tidak secepat itu (memberikan sanksi), yang repot ini (pemberian sanksi) untuk sekolah swasta,” ujar Edy di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Rabu (18/6/2025).

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran sudah memberikan peringatan kepada Kepala Sekolah se-Kalteng untuk tidak menahan ijazah siswa dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya sekolah.

Peringatan tersebut disertai ancaman pencopotan bagi kepala sekolah yang sekolahnya kedapatan menahan ijazah siswa.

Wagub Edy menegaskan bahwa sanksi tegas diberikan kepada kepala sekolah berupa pencopotan dari jabatan apabila ketahuan menahan ijazah siswa.

“Sanksinya kepala sekolahnya akan dicopot. Tetapi sebelumnya diberikan teguran, penurunan pangkat, sampai pemberhentian (pencopotan) itu sendiri, sesuai dengan jenis pelanggarannya,” terangnya.

Sebelumnya, sebanyak 2.372 ijazah siswa di Provinsi Kalteng sempat ditahan oleh pihak sekolah akibat adanya tunggakan biaya. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran lantas melarang keras kebijakan penahanan ijazah tersebut.

Baca juga: Ketua ASWIN Riau Terbitkan SK Pengurus DPC Inhil

“Ijazah adalah kunci masa depan anak-anak kita. Sekolah tidak boleh lagi menahannya dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya,” tegas Agustiar Sabran, baru-baru ini.

Sabran mengaku sudah membebaskan sebanyak 2.372 ijazah siswa yang sebelumnya tertahan sejak tahun 2018 hingga 2023. Momen itu dilakukan secara simbolis yang disaksikan langsung oleh ratusan orangtua siswa. (KRO/RD/Komp)