Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Pembangunan Design and Build Tol Japek

201 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (02/10/2023) memeriksa 5 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Baca juga : Kejagung Periksa Customer Lebur Cap PT Antam Terkait Perkara Komoditi Emas

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu DA selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 s/d Juni 2020, SS selaku Direktur Operasional PT Jasamarga periode Mei 2019 s/d Mei 2020, A selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Tahun 2012 s/d 2016, IH selaku Direktur Utama PT Disiplan, serta IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode Tahun 2003 s/d 2021.


Baca juga : Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan

Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas tersangka DD, YM, TBS dan SB. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)