Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

50

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (15/11/2023) memeriksa 5 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 s/d 2018.

Baca juga : Dua Orang Diperiksa Soal Korupsi Pembangunan Tol Japek

Kelima saksi yang diperiksa yaitu YS selaku Branch Manager PT Artolite Indah Mediatama, RWK selaku Direktur PT Indoserena Dwi Makmur, NP selaku Senior AM III Telkom, AI selaku OSM Bidding Management Telkom, dan TS selaku Manager PT Putra Makmur Sejahtera.

Baca juga : KPK Lakukan OTT di Bondowoso

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)