Sekda Nias Utara Diciduk Bersama 5 Cewek Cantik Saat Dogem

70 views
Sekda Nias Utara Diciduk Bersama 5 Cewek Cantik Saat Dogem
Sekda Nias Utara Diciduk Bersama 5 Cewek Cantik Saat Dogem

RADARINDO.co.id-Medan : Sekda Nias Utara Diciduk Bersama 5 Cewek Cantik Saat Dogem. Sekda Nias diciduk bersama 5 cewek cantik saat dogem di tempat hiburan Karaoke dan bar di Jln Adam Malik Medan, belum lama ini.

Razia di tempat hiburan malam Polrestabes Medan berhasil mengamankan puluhan orang sala satunya diduga Sekda Nias.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bawa masih ada tempat hiburan malam yang masih buka hingga dini hari walaupun sudah dilarang oleh Walikota Medan.

Baca juga : Anggota Kodim 0201/BS Amankan Pembawa Ganja 148 Kg


Dalam razia tersebut rupanya turut kena razia yang diduga Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara berinisial YN, ditangkap saat tengah dugem dengan 5 cewek di salah satu karaoke dan bar di Jalan Adam Malik Kecamatan Medan Petisah Kota Medan .

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan dalam komprensi pers yang di gelar dihalaman parkir Polresta Medan Senin( 14/6/2021) mengatakan angotanya melakukan razia tempat hiburan KTV Room Bosque, Minggu (13/6/2021) pada pukul 02.00 Wib dini hari.

Sekda Nias Utara Diciduk Bersama 5 Cewek Cantik Saat Dogem
Sekda Nias Utara Diciduk Bersama 5 Cewek Cantik Saat Dogem

Dalam razia ini, anggota Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 71 orang pengunjung dan karyawan KTV Room Bosque.

“Pada saat dilaksanakan razia tersebut, petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika,” jelas Kombes Riko.

Lanjut Riko, dua orang pelaku karyawan KTV inisial BDP (25) warga Jalan Klambir V Gg Karya Kelurahan Cinta Damai, Kecamantan Medan Helvetia, dan inisial MP (25) warga Jalan Darussalam Gg Sempurna Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah, diamankan dari sebuah gudang minuman.

Dari kedua pelaku, petugas menemukan satu buah tas yang di dalamnya berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex didapat didalam kotak permen Happydent seberat 7.38 gram dan 7 butir pil Ekstasi warna kuning merek Moncler didapat di dalam kotak permen warna putih seberat 3.32 gram.

“Tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya, yang akan dijual kepada pengunjung seharga Rp300.000 per butirnya,”

Kemudian kata Riko, petugas juga mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari room KTV 201, yakni YN diduga Sekda Kabupaten Nias Utara warga Komplek Tasbih Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.

Lihat juga : Oknum Maritim Berbendera Malaysia Gertak Nelayan Tradisional Belawan

YAZ warga Jalan KL Yos Sudarso KM 3,8 Kelurahan Saewe Gunung Sitoli Kabupaten Nias, RAG Karyawan BUMD Jalan Rebab No.43 Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru Kota Medan, JS warga Dusun Mulia Kelurahan Sidorejo Kecamatan Langsa Lama, ASEW alias Anisa warga Dusun III Desa Patumbak 1 Kecamatan Patumbak Deliserdang.

RIDS warga Jalan Sedap Malam XV No. 3 Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, DS warga Jalan Parwitayasa Gang Keluarga Lingkungan V Kel. Tj. Gusta Kec. Medan Helvetia, ES warga Jalan Penerbangan No 42 Lingkungan 1 Kelurahan Mangga, Kec.Medan Tuntungan dan ALL warga Jalan Kelambir V Gang Nurcahaya No.3-C Kelurahan Kelambir V Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang.

Hinga berita ini diturunkan polisi masih terus melakukan pendalaman. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)