RADARINDO.co.id – Medan: Sekjen Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara(PWOIN) Wilayah Sumatera Utara Adv. Horas Sianturi SH,MTh meminta Kapoldasu agar turun tangan dan segera menindak pelaku penganiayaan wartawan di Pulau Nias.
Horas mengatakan bahwa, akhir akhir ini sering terjadi upaya upaya pembungkaman terhadap jurnalis yang ingin mengungkap segala tindakan Kejahatan atau Ilegal.
Baca juga : Polsek Kawasan Bandara Kualanamu Laksanakan Patroli Prokes
Belum hilang dari ingatan kasus penganiayaan wartawan didaerah Mandailing Natal, penghinaan wartwan dipulau Batam, terbaru kasus penangkapan Ketua PPWI di Lampung Timur.
“Sekarang terjadi lagi penganiayaan dipulau Nias.dan banyak lagi kasus yang terkesan tujuannya untuk membungkam para jurnalis dalam mengungkap kebenaran”, terangnya.
Menurut Horas, untuk menghindari kejadian seperti ini APH harus lebih tegas dalam memberikan sanksi bagi pelaku,dan membuktikan bahwa Insan Pers adalah Pilar ke 4 dan benar benar Mitra kerja yang sepadan dengan mereka.
Sehingga oknum -oknum yang merasa terganggu dengan kehadiran Insan Pers tidak semena mena melakukan tindak pidana apabila kegiatan dugaan ilegalnya disoroti.
Untuk itu sebagai Mitra” Horas Sianturi,SH,M.Th. meminta Kapoldasu agar segera menindak para pelaku penganiaya wartawan di Pulau Nias.
Baca juga : Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Bagikan Masker Gratis
Horas juga menghimbau kepada Kapoldasu agar mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan kegiatan Pungli tersebut.
Tak lupa Horas juga menyerukan kepada seluruh rekan Pers se Indonesia, terkhusus Sumatera Utara agar lebih merapatkan barisan dalam menghadapi hal seperti ini.
“Kita harus bersatu, mari galang kekuatan agar kita bisa kuat dalam memberantas tindakan tindakan yang melanggar hukum dinegeri ini,” seru Horas. (KRO/RD/Jumadi/AP.Silalahi)







