RADARINDO.co.id-Medan: Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dalam menyerap belanja daerah di semester pertama tahun 2021 masih sangat rendah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Ishaq Abrar M Tarigan, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Walikota Medan tentang Perubahan APBD 2021, Senin (13/9/2021).
Baca juga : Pengusaha Objek Wisata Berkuda di Berastagi Turun Omset Karena PPKM
Dijelaskannya, berdasarkan laporan realisasi semester pertama Kota Medan TA 2021,belanja daerah Kota Medan sebesar Rp1,37 triliun lebih atau 25,80 persen.
Sedangkan, pendapatan daerah diperoleh sebesar Rp2,35 triliun lebih dari target Rp5,19 triliun. Sehingga, terdapat surplus sebesar Rp975 miliar lebih.
Artinya, ada dana yang bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur sesuai yang telah dianggarkan. Jika diperhatikan selama bulan Januari sampai akhir Juni 2021, Pemkot Medan hanya melaksanakan kegiatan rutinitas saja seperti belanja pegawai dan operasional saja.
“Misalnya pada Dinas Pendidikan yang realisasinya baru mencapai 27,8 persen. Dinas Kesehatan, pendapatan yang diperoleh hanya sebesar 18 persen dan realisasi belanjakan hanya 34 persen,” jelasnya.
Kemudian, Dinas PU pendapatan sebesar 12,15 persen dan serapan belanja sebesar 6,40 persen, sambungnya.
Dari pengamatannya bulan Januari hingga Juni, Dinas PU baru melaksanakan rehab saluran drainase sebesar Rp 5miliar dan rehab jalan sebesar Rp3 miliar.
Baca juga : Ratusan Miliar Uang Retribusi Parkir Tepi Jalan di Medan “Bocor” Begini Sikap FPKS
Karena itu, ia sangat memahami keluh dan kesah yang dirasakan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di Medan.
Menurutnya, masyarakat telah memberikan kontribusi yang sangat besar sebagai pembayar pajak untuk pembangunan kota.
“Karena itu, sudah sewajarnya Pemkot Medan, minimal, melakukan perbaikan infrastruktur sesuai yang telah dianggarkan,” demikian Ishaq. (KRO/RD/Ptr)