RADARINDO.co.id – Taput : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melakukan pemeriksaan urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Rutan Tarutung, Jum’at (19/11/2021).
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Muhammad Nurdin Tanjung menjelaskan, untuk memutus mata rantai penyalahgunaan peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas IIB Tarutung.
Baca juga : Kapolres Serdang Bedagai Pimpin Sertijab
Serta menindak lanjuti perintah langsung Dirjen Pas atau Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara bahwa pemeriksaan tes urine baik kepada petugas maupun WBP harus bersinergi lakukan tes urine.
“Sehingga adanya keterbukaan secara langsung tentang upaya pemberantasan narkoba di dalam Rutan Kelas IIB Tarutung ini”, tandasnya.
Muhammad Nurdin Tanjung juga mengungkapkan, semua pegawai dikakukan tes urine, yang mana sebagian besar adalah petugas anggota jaga dan WBP kasus narkotika.
Ini merupakan bukti komitmen Rutan Kelas IIB Tarutung dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, tegas M. Nurdin Tanjung.
Sementara itu sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) wajib dilaksanakan berupa diseminasi informasi atau komunikasi informasi edukasi kepada Instansi pemerintah dalam hal ini Rutan Kelas IIB Tarutung sebagai upaya bersih dari narkoba.
Menurutnya, pemeriksaan urine kepada petugas dan WBP perlu dilaksanakan secara kontiniu agar tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan Kelas IIB Tarutung.
Baca juga : Inilah Pejabat Penting Kunjungi Lokasi Banjir di Kabupaten Sergai
Bila ada indikasi petugas yang positif dalam pelaksanaan tes urine ini, maka akan diaporkan kepada pimpinan tertinggi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
“Jika terdapat WBP yang terindikasi positif, maka kami akan lakukan pengecekan kembali dimana sumber ini berada dan dia dapatkan narkoba,” ucap M. Nurdin Tanjung.(KRO/RD/Reno H)