Sempat DPO, Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun Akhirnya Menyerahkan Diri

523 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Mafia tanah Rp 1,8 triliun, Tonny Permana, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga : KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan bahwa Tonny Permana menyerahkan diri dan bukan ditangkap. Pihak Kepolisian mengaku terkejut Tonny memilih menyerahkan diri, Jum’at (29/9/2023). Padahal, Tonny dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka mafia tanah bersengketa di wilayah Jakarta.


“Dilakukan pemeriksaan di Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Ade Safri, seperti dilansir dari tribunmedan.com, Sabtu (30/9/2023).

Ade Safri menyebut, Tonny Permana datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. “Betul (Tonny Permana datang sendiri untuk dipeiksa) bukan ditangkap” jelasnya.

Baca juga : Diduga Rebutan Pria, Dua Remaja Putri Terlibat Adu Jotos

Dalam pemeriksaan ini, Tonny Permana diminta untuk langsung ditahan usai diperiksa Polda Metro Jaya karena tidak menunjukan itikad baik selama proses penyidikan. Sebelumnya, tiga orang masing-masing berinisial MD, YS, dan TP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun. Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor B/6942/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus tertanggal 23 Mei 2023. (KRO/RD/TRB)