Sidang Big Bos Judi Apin BK di PN Medan Tertutup Diduga Rekayasa

212

RADARINDO.co.id – Medan : Publik mencurigai persidangan big bos Judi Apin BK di Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang dilaksanakan secara tertutup diduga sarat rekayasa.

Sejumlah warga kembali menyoroti media masa yang sepi pemberitaan terkait sidang big bos Apin BK. Termasuk berlangsungnya beberapa kali sidang anggota Apin BK sebanyak 15 orang akhirnya diputuskan sangat ringan hanya 10 bulan penjara.

Baca juga : Wabup Batu Bara Jadi Irup Peringatan Harkitnas

Beredar isu, bahwa big bos Judi Apin BK statusnya diduga dialihkan bukan menjadi bosnya Judi, sedangkan Charles dikabarkan sebagai big bos Judi. Siapa sebenarnya Charles yang disebut sebut sebagai big bos Judi didugq pengganti Apin BK?.

Padahal selama ini nama Apin BK yang sudah menjadi target Kapolri. Sedangkan nama Charles tidak pernah ada. Bahkan nama Charles yang kabarnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini membuat sejumlah warga mengaku heran. Kabar yang beredar bahwa Apin BK bakal diputuskan yang tidak kalah ringan hanya 10 bulan.

Kabar munculnya nama Charles sebagai big bos Judi online menjadikan posisi Apin BK dengan ancaman sangat ringan. Sebelumnya, saat persidangan via online di Rutan Tanjung Gusta Medan, Senin (27/3/2023). Sidang kasus bos judi online Apin BK mengungkap sejumlah fakta baru. Di antaranya aksi Apin BK yang menyimpan uang tunai miliaran di tangga rumah dan membuat heran jaksa.

Dikutip dari detikSumut, Selasa (23/5/2023), Jaksa Felix mengungkap BAP Apin BK di poin 62 soal uang Rp 5,3 miliar dalam bentuk tunai diambil dari gudang kecil di rumah terdakwa.

“Dari mana dana yang cash begitu yang besarnya,” tanya Felix dalam sidang yang digelar di PN Medan, Senin (22/5/2023).

Apin BK menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan uang tersebut dari modal kerja. “Iya. Kan modal kerja saya dari dulu sekitar Rp50 m, Pak,” kata Apin BK.

Jaksa Felix lalu bertanya soal keberadaan uang tersebut. Apin BK mengaku uang miliaran itu dia gunakan untuk keperluan bisnis yang ditarik dari bank dan kemudian disetor ke bank. Jaksa Felix lalu mempertanyakan kembali apakah uang Rp5,3 miliar itu disimpan di rumah sekaligus.

“Bukan, Pak. Sudah saya simpan duluan. Saya tarik tunainya udah dari kemarin besoknya baru saya pergi setor,” jawab Apin BK.

Jaksa Felix dan Jaksa Irma menunjukkan keheranannya. Mereka heran mengapa uang dengan nilai sebesar tidak disimpan di bank sehingga ada perputaran uang.

Baca juga : Bupati Batu Bara Terima Kunker Direktur Pendidikan Profesi Guru

Menjawab keheranan itu, Apin BK menjawab dengan mengaku lupa. Saya udah lupa, Bu, jawab Apin BK kepada Jaksa Irma. Ketua MA dan KY serta Jaksa Agung diminta melakukan pengawasan kasus big bos Judi agar tidak kecolongan seperti putusan ringan yang diterima 15 orang anggota Apin BK dengan tuntutan 10 bulan. (KRO/RD/TIM)