RADARINDO.co.id-Labusel: Sidang Paripurna DPRDD Kabupaten Labuhanbatu Selatan sempat berlangsung alot dan tegang, Jumaat 24 Kuni 2020.
Ketua DPRD Labusel, Ediy Parapat bertindak sebagai Pimpinan Sidang sekira Pukul 11. 30 Wib sempat mendapat pengawalan ketat dari pihak TNI /POLRI.
Baca juga : Masih Mungkinkah Prabowo Subianto Menjadi Presiden?
Konon kabarnya di khawatirkan akan terjadi dalam sidang parpurna tersebut terjadi keributan atau kisruhan.
Kapolsekta Kota Pinang, Kompol Bambang G Hutabarat SH bersama jajaran mengawal jalannya sidang Paripurna AKD tersebut.
Sidang Paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berhubung masuk waktu sholat jumaat Sidang Paripurna untuk Sementara di skor dan di lanjutkan pukul 14.00 wib setelah sholat jumaat.
Sidang Paripurna AKD kembali di lanjutkan sejumlah anggota Dewan yang menghadiri dari masing masing Fraksi membahas Struktur Pengurus Alat kelengkapan Dewan (AKD)seperti Komisi, BKD, Banmus dan Banggar.
Semua alat Kelengkapan Dewan sudah clear di bahas terkecuali Ppembahasan pada Komisi B sempat alot. Pasalnya seluruh ketua Fraksi mengusulkan nama untuk masuk menjadi pengurus dan anggota komisi B.
Sempat ada penolakan dari salah satu pimpinan Sidang H. Zainal Harahap, pasalnya diduga usulan struktur komisi B kurang pas menyarankan agar sidang paripurna AKD tersebut di skor tanpa batas waktu yang di tentukan.
Baca juga : PTPN III Sukses Salurkan Dana Program TJSL Rp2,1 Miliar Triwulan II Tahun 2022
Suasana sempat ribut ketika itu diruang sidang. Beruntung, atas masukan dan saran yang baik dari salah seorang anggota Dewan Jamal Harahap dari Fraksi PDI.P dan akhirnya sidang paripurna yang sempat di skor di cabut kembali dan suasana menjadi normal kembali,
Nama struktur pengurus dan anggota Komis B akhirnya di setujui oleh 3 pimpinaan sidang yakni Ediy Parapat, H.Zainal Harahap dan Syahdian Purba,
Pimpinan sidang membacakan seluruh nama alat kelengkapan dewan (AKD) sebelum di ketok untuk di sahkan dalam agenda sidang paripurna Alat kelengkapan dewan nama namanya. (KRO/RDR/NST)







