Sipir Perempuan Ini Kepergok Lakukan Hal Terlarang Saat Tugas Jaga Malam

50 views

RADARINDO.co.id – BALI : Seorang wanita berinisial ER, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar Bali, ditangkap sipir Penjaga Pintu Utama (P2U), Selasa (28/4) sekitar pukul 19.00.

Pasalnya, ER yang akan melaksanakan tugas jaga malam diduga telah menyeludupkan 1 gram sabu-sabu yang ditemukan di dalam salah satu peranti untuk mengisi aliran listrik ke telepon genggam.

“ER akan melaksanakan tugas jaga malam dan merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I,” kata Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (29/4), dikutip dari jpnn.com.

Saat itu terangnya, ER masuk dan dilakukan pemeriksaan oleh tim P2U dengan menggunakan x-ray, serta dilanjutkan dengan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan.


Setelah diperiksa, petugas mencurigai barang bawaan berupa batok charger berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas. Petugas mencurigai batok charger karena dalam kondisi tidak tertutup dengan rapat pada penutup atasnya, sehingga petugas membuka tutup batok charger tersebut.

Setelah dibuka, ditemukan barang berupa bungkusan yang di dalamnya ada butiran berwarna putih yang dicurigai narkoba jenis sabu-sabu. “Setelah ditanyakan kepada ER, terkait barang apa ini dan dijawab tidak tahu oleh ER dan mengaku itu bukan miliknya,” katanya.

Petugas kemudian meminta ER untuk mengeluarkan barang tersebut. Namun tidak berhasil karena kondisinya terlalu kecil di dalam batok charger dan dicongkel menggunakan gunting, sehingga barang tersebut dapat dikeluarkan.

“Setelah barang bisa dikeluarkan dan disaksikan oleh beberapa petugas yang lain berjumlah tujuh orang, selanjutnya dilaporkan kepada komandan regu jaga IV, dan dilakukan pemeriksaan secara intern,” kata Surya.

Surya menjelaskan bahwa ER ini merupakan pegawai negeri sipil atau PNS, direkrut pada tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a) dan mulai bertugas di Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar mulai tahun 2018. (KRO/RD/Jpnn)