RADARINDO.co.id – Kendari : Pemberitaan soal personel Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Bripka DM tertangkap selingkuh dengan seorang wanita berinisial NH yang merupakan istri orang lain, masih terus menjadi perbincangan hangat.
Baca juga : Erick Thohir Sebut Butuh 3 Tahun Buka Kasus Pelindo
Oknum anggota Polisi tersebut digerebek saat sedang selingkuh dalam kamar hotel, di Kota Kendari pada, Jum’at (05/5/2023) lalu. DM digerebek selingkuh dengan NH di kamar nomor 127, Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari oleh suami sah NH berinisial D beserta keluarganya. Ketika digerebek, suami menemukan bahwa istrinya dan Bripka DM tak berbusana.
Melansir tribunmedan, Kamis (11/5/2023), D merasa curiga atas kedekatan sang istri dengan Bripka DM dsetelah membaca isi chat pasangan selingkuhan itu, sebelum akhirnya sang suami pergoki istri ngamar di hotel.
Diketahui, saat ini Bripka DM tengah menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Bid Propam lantaran terjerat kasus asusila.
Aksi penggerebekan setelah suami NH menaruh curiga kepada istrinya yang izin pergi nge gym atau fitnes. Padahal, saat itu NH masih dalam kondisi kurang enak badan.
Keduanya kemudian digrebek oleh keluarga NH di kamar 127 yang dibantu petugas hotel dan pengunjung yang saat itu berada di sekitar lokasi. Saat digerebek, keduanya dalam kondisi tanpa busana. Bripka DM sempat melawan dan mencoba mengunci diri di kamar mandi. Sementara selingkuhnya NH langsung menarik selimut menutupi tubuhnya.
Baca juga : DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Usulan 3 Ranperda
Meski sempat melawan, namun Bripka DM yang juga dikenal sebagai atlet bela diri tinju itu akhirnya tak berdaya melawan hingga tertunduk.
Kerabat dan rekan NH yang saat datang ke lokasi penggerebekan juga memarahi Bripka DM dan NH. Dalam kondisi tangan terikat usai kedapatan selingkuh, DM kemudian meminta maaf kepada keluarga NH. (KRO/RD/TRB)