SW Warga Aek Ledong Dikebumikan Sesuai Standard PDP Covid 19

107 views

RADARINDO.co.id- Asahan: Pasien SW, (44) dari Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan dengan riwayat penyakit gula, dan tidak sadarkan diri akhirnya meninggal saat dalam perawatan di RSUD Kisaran, jenazah dikebumikan dengan standard penanganan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Hal itu dikatakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar, SSos MSi dalam press releasenya di Sekretariat Gugus Tugas jum,at ,(10/4/2020).

Hidayat menjelaskan berdasarkan laporan yang diperoleh, dari pihak Kecamatan dan Kepala Desa, Almarhumah kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama ini menetap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. “Namun saat sampai di rumah orang tuanya, kamis (9/4/2020) Almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 WIB dibawa ke RSU Aek Kenopan , Kabupaten Labuhan Batu Utara ” jelas Hidayat.

Sementara dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes maletus dan hipertensi dan telah hasil rontgen oleh pihak rumah sakit. Selanjutnya almarhumah dirujuk ke RSUD Kisaran, pada Jumat (10/4), dan masuk IGD sekitar pukul 13.50 masuk ruangan isolasi.


“Namun sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia,” ucap Hidayat. Untuk menjaga segala kemungkinan pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan stardar PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga. “Rencananya malam ini akan Langsung dikebumikan di pemakaman umum Desa Aek Korsik Kec Aek Ledong.” ucap Hidayat mengakhiri press releasenya. (KRO/RD/AS)