Tak Terima Dituduh Curi Anjing, Pria Ini Bacok Temannya yang Sedang Tidur di Warung

67 views

RADARINDO.co.id – SUMUT : Tak terima dituduh mencuri anjing, seorang pria berinisial RP (25), warga Jalan Besar Deli Tua, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara, nekat membacok kepala dan wajah temannya berinisial JAB, Rabu (15/4) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban dibacok pelaku saat tengah tertidur lelap di warung miliknya. Akibat luka bacok tersebut, saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring.

“Ini kasus pencobaan pembunuhan dengan motif dendam dituduh mencuri anjing,” ujar Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/4).

Zulkifli mengatakan, kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban menuduh RP telah mencuri peliharaannya, yakni anjing. “Korban mengatakan agar anjing tersebut segera dikembalikan. Apabila tidak dikembalikan, maka jaminannya handphone milik RP tidak akan dikembalikan,” ujarnya.


Pelaku yang kesal karena dituduh mencuri anjing milik korban kemudian emosi dan pulang ke rumah untuk mengambil parang. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku keluar rumah sambil membawa parang dan langsung menuju warung milik korban. “Kebetulan menjumpai korban sedang tidur dan langsung membacok kepala dan wajah korban,” ungkapnya.

Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu melapor ke polisi hingga pelaku berhasil ditangkap. “Unit Reskrim menangkap pelaku di Jalan Besar Deli Tua, lalu barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban sudah dibawa ke Mako untuk proses selanjutnya,” katanya. (KRO/RD/Komp)