Tega Aniaya Ponakan Yatim Piatu Hingga Luka Parah, Wanita Ini “Bobok” di Penjara

RADARINDO.co.id – Kampar : Seorang perempuan di Kabupaten Kampar, Riau berinisial CH (48) jadi tersangka dan ditahan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak yatim piatu.

CH terpaksa harus pindah tidur dibalik jeruji besi penjara lantaran tega melakukan dugaan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri berinisial VW (18), hingga mengalami luka parah.

Baca juga: Tante di Jember Tega Siram Ponakan Pakai Kuah Bakso Panas

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengungkapkan bahwa CH ditahan, Minggu (25/5/2025). “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemarin langsung ditahan,” kata Gian, Senin (26/5/2025), melansir kompas.

Akibat perbuatannya, CH dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Saat ini, korban VW tinggal di rumah Ketua RT di Desa Torai Bangun, Kecamatan Tambang. “Untuk sekarang korban tinggal di rumah pak RT,” jelas Gian.

Menurut Gian, hingga saat ini korban belum mendapatkan penanganan dari Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menentukan nasib dan tempat tinggalnya selanjutnya.

Kasus ini terungkap setelah seorang gadis yatim piatu berinisial VW, menjadi korban penganiayaan oleh tantenya berinisial CH di Desa Torai Bangun.

Dalam sebuah video yang sempat direkam warga dan beredar hingga viral, tampak pelaku beberapa kali memukuli korban. Akibat penganiayaan tersebut, VW mengalami luka lebam di mata sebelah kanan dan memar di pipi kanan.

Baca juga: Terduga Pembacok Jaksa di Deli Serdang Diringkus, Pelaku Lainnya Diburu

Selama tinggal dengan pelaku, korban mengaku sering disiksa, dipukuli, dan ditendang. Selain itu, VW mengaku sering tidak diberi makan, dan dipaksa tidur di gudang tanpa kasur.

Setelah melihat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban, warga kemudian membawa VW ke Polres Kampar untuk melaporkan tindakan pelaku. Petugas Satreskrim pun segera melakukan penangkapan terhadap CH. (KRO/RD/Komp)