Tega Bunuh Janda Muda, Kuli Bangunan “Bobok” di Penjara

51

RADARINDO.co.id – Madiun : Seorang pria kuli bangunan di Kabupaten Madiun berinisial IR (28), tega membunuh wanita berinisial MB (24) yang berstatus janda. Diduga, keduanya memiliki hubungan asmara. Padahal, tersangka telah memiliki istri dan anak.

Baca juga : Terima Pengurus PGID Sergai, Kapolres Ajak Jaga Kerukunan Beragama

Tersangka membunuh korban di kamar kos, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Motifnya lantaran tersangka sakit hati terhadap korban yang mengaku sering mendapatkan umpatan dan caci maki dari korban.

Selain itu, korban juga terus membanding-bandingkan kecantikan istri pelaku, dengan dirinya sendiri. “Saya dikata-katain sama korban bodoh, dan tolol. Korban juga bilang kalau lebih cantik dari istri saya,” ujarnya dalam konferensi pers, Mapolres Madiun, Selasa (11/7/2023) melansir tribunmedan.com.

Wakapolres Madiun, Kompol Yulie Khrisna mengungkapkan bahwa pelaku kenal dengan korban sejak Desember 2022 lalu melalui media sosial. Karena saling cocok satu sama lain, mereka akhirnya memutuskan bertukar nomor telepon.

“Pada Sabtu (1/7/2023), pelaku janjian ketemuan dengan korban. Sekira pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke kamar kos dan melakukan hubungan suami istri disana,” bebernya.

Nemun, niat jahat tersangka untuk menguasai harta benda korban muncul pada, Minggu (2/7/2023). “Pelaku datang lagi ke kos korban, lalu melihat isi dompet korban ada uang Rp 100 ribu, dalam jumlah lumayan banyak.

Baca juga : Wanita Ini Ditikami Kekasih Hingga Belasan Kali, Disuruh Ngadu ke Polisi Jadi Korban Begal

Kemudian lanjutnya, tersangka membunuh korban pada, Senin (3/7/2023) pukul 10.00 WIB saat korban sedang tiduran telungkup sambil bermain handphone.

“Tersangka mencekik dari belakang dengan tangan kosong, mengambil tali tas milik korban lalu mengikat leher. Kemudian menginjak kepala korban sampai membentur lantai beberapa kali,” sambung Wakapolres. Tak puas sampai disitu, pelaku mengambil kabel antena TV, mengikat kedua tangan dan kaki, serta menyumpal mulut korban menggunakan handuk. “Korban dicekik terlebih dahulu, kemudian diikat agar tidak berontak. Kondisi korban kejang-kejang hingga meninggal dunia,” tandasnya. (KRO/RD/TRB)