RADARINDO.co.id-Psp: Seorang pria berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Padang Sidempuan kehilangan 2 unit handphonenya sekaligus saat dia tengah tertidur lelap di kediamannya di jalan Bersama VI, Lingkungan II, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Jumat (17/9/2021) lalu.
Baca juga : Hendak Kerumah Neneknya, Siswa SD ini Meninggal Dunia Kejebur Sungai
Pelaku pencuri handphone milik pria itu berhasil diringkus Polisi berselang lebih kurang dua pekan pasca kejadian.
Adapun korban bernama Zulhan Efendi Siregar (30), Sedangkan pelaku berinisial A (35) warga jalan SM Raja, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan.
Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyanto menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada pada Jumat (17/9/2021) sekira pukul 07.00 Wib.
Pencurian itu baru diketahui korban saat bangun tidur dan melihat pintu depan tampak terbuka.
“Kemudian, korban melihat 2 unit handphone miliknya yang sebelumnya berada diatas kursi sudah tidak ada. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian dan membuat pengaduan ke Polres Padang Sidempuan,” Jelas Kasat Reskrim, Jumat (9/10/2021).
Jajaran Reskrim Polres Padang Sidempuan menerima laporan korban segera melalukan penyelidikan. Alhasil, tersangka ditangkap petugas di sekitaran kediamannya, Rabu (6/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Baca juga : Gondol 15 Unit Laptop, Empat Pria Diamankan Satrekrim Polres Padang Sidimpuan
Pengakuan tersangka, saat mencuri pelaku memasuki rumah korban secara paksa melalui pintu depan rumah.
Setelah pintu terbuka pelaku mengambil dua unit handphone merk Oppo milik korban dan setelah itu pelaku pergi, ungkap Bambang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Padang Sidempuan.(KRO/RD/AMR)