RADARINDO.co.id – Tebingtinggi : Sebuah video yang menayangkan seorang istri anggota TNI bersama oknum Polisi memasuki sebuah hotel, beredar di media sosial dan viral.
Dalam video yang terekam dari kamera Closed Circuit Television (CCTV) tersebut, tampak seorang wanita dan pria yang menggunakan mobil berwarna hitam sedang memesan sebuah kamar hotel di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga : Renovasi Jembatan Dusun Bangun Jadi Desa Sosopan Diragukan
Diduga, wanita dalam video itu berinisial MA yang merupakan istri dari anggota TNI berinisial Letda CH, bersama oknum anggota Polisi berinisial Bripka RES yang bertugas di Polres Tebingtinggi.
“Perselingkuhan istri perwira TNI AL. Proses check in Ny. Maya Fitrianti istri dari Letda Mar Candra dengan Bripka R, anggota Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut,” tulis pesan dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Eka Putra Zakran selalu kuasa hukum Maya Fitrianti membenarkan jika dalam video tersebut merupakan kliennya bernama Maya. Namun, Eka menepis jika video itu terkait perselingkuhan Maya dengan Bripka RES.
“Iya itu benar klien kami pernah memesan hotel karena ada janji bertemu orang. Dan saat itu ada si Samosir anggota Polres Tebingtinggi. Ada janji ketemu di lobby hotel. Jadi bukan selingkuh, klien kami memang ada tidur beberapa jam di hotel tapi tidak membawa laki-laki ke dalam kamar,” kata Eka, seperti dilansir dari tribunmedan, Selasa (03/1/2023).
Eka mengatakan, video itu viral setelah pihak melaporkan Letda Chandra ke Panglima TNI atas kasus perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Eka, putusan hakim militer tentang perselingkuhan Letda Chandra dengan seorang wanita hingga hamil tidak adil.
Baca juga : Kapolresta Deli Serdang Pantau Langsung Arus Balik Mudik Bandar Kualanamu
“Jadi begini, setelah kemarin kita ikuti sidang di Pengadilan Militer 1-02 untuk atas kasus perselingkuhan Letda Chandra dan melakukan KDRT. Namun putusan kemarin kita anggap tidak memenuhi keadilan karena vonis 5 bulan dan pasal perselingkuhan itu dihapuskan oleh hakim. Kemudian pada tanggal 16 Desember, kita laporkan Letda Chandra dan beberapa oditur itu Panglima TNI dan ke MA, ke Sekretariat Presiden. Namun setelah kami pulang dari Jakarta kemudian itu rekaman CCTV viral di media sosial dan itu sudah diketahui sendiri oleh klien kami,” ujarnya.
Eka yakin penyebaran rekaman CCTV itu disengaja agar menyudutkan Maya. Pihaknya pun berniat untuk melaporkan pengunggah video tersebut ke pihak berwajib.
“Itu disebarkan melalui akun media sosial, kita akan laporkan hal itu ke pihak berwajib. Dan video itu bukan tentang perselingkuhan kami akan melaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya. (KRO/RD/TRB)