RADARINDO.co.id – BATAM : Pihak kepolisian dari Polres Tanjung Balai Karimun, TNI, dan Satpol PP, menggelar razia besar-besaran terhadap pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker. Jika tidak menggunakan masker, para pelanggar dihukum push up.
“Razia masker ini akan terus gencar digelar pada setiap titik rawan keramaian, seperti pelabuhan feri internasional, pelabuhan feri domestik antarpulau, dan pengendara di jalan raya, bahkan pejalan kaki wajib ditertibkan, wajib menggunakan masker,” kata Kapolres Tanjung Balai Karimun, AKBP Yos Guntur, Sabtu (18/4) dikutip dari detikcom.
Yos Guntur menambahkan, ada ratusan pemotor yang terjaring razia di depan Jalan Ahmad Yani, Tanjung Balai Karimun, yang kemudian dihukum untuk melakukan push up.
“Ada sekitar 100 pemotor yang terjaring razia tidak menggunakan masker dan diberi sanksi push up dan membaca surat edaran Gubernur Kepri sekeras-kerasnya,” ujarnya, sembari mengatakan bahwa setelah itu, warga diberi masker secara gratis. Razia masker ini diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepri. (KRO/RD/Dtk)