Terkait Kematian AS, Ini Kata Jubir Covid 19 Pemkab Asahan

113 views

RADARINDO.co.id -Asahan: Terkait Kematian AS (28) warga Dusun VII Desa Kapias Batu VIII Kecamatan Tanjung Balai Asahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Juru bicara (Jubir) penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) melakukan Pres Release, Kamis, (9/4/2020 ).

Dalam pres release tersebut Rahmat Hidayat Siregar SSos, MSi selaku Jubir Covid 19 mengatakan bahwa sesuai dengan keterangan dari Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Kapias Batu VIII Kecamatan Tanjung Balai Nurlina bahwa Alm. Andi Sitorus Warga Dusun VII Desa Kapias Batu VIII sudah mempunyai riwayat penyakit sesak napas dan batuk mulai dari umur 3 Thn.

“Andi Sitorus ini sudah sering berobat kesaya sejak umur 3 Tahun karena yang bersangkutan sering sesak dan batuk,” ungkap Nurlina.

Lebih lanjut Nurlina menjelaskan bahwa Andi Sitorus mempunyai pekerjaan sebagai belayan, dan ditengah aktifitasnya sebagai nelayan sampai ke daerah Batam, penyakit yang bersangkutan Kumat di Tengah laut dan oleh kawan kawannya diupayakan berobat ke Batam, namun karena di Batam tidak mendapat Izin Untuk mendarat maka andi siturus dibawa kembali ke Kapias Batu 8.


Dan pada tanggal 8 April andi sitorus dibawa ke Puskesmas Sei Apung untuk Berobat, akan tetapi akibat kondisinya semakin memburuk selanjutnya dibawa ke RSUD Tanjung Balai. Sesampainya di RSUD Tanjung Balai Pasien semakin parah dan akhirnya meninggal dunia sebelum dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada, dan berdasarkan koordinasi dengan Ppihak rumah sakit dan untuk menghindari kemungkinan lain maka dilakukan pemakaman berdasarkan prosedur PDP. “Dan Almarhum dimakamkan di Dusun 7 Desa Kapias Batu 8,” ujar Dayat menutup press releasenya. (KRO /RD/AS/).