RADARINDO.co.id – PADANG : Petugas Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan puluhan remaja yang masih keluyuran keluar rumah di saat adanya pembatasan dalam menghadapi pandemi Corona (covid-19).
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi menyatakan, sebanyak 22 remaja diamankan karena melanggar aturan jam malam yang ditetapkan oleh Pemko Padang dalam menghadapi pandemi covid-19.
Ke-22 remaja tersebut terdiri dari 18 laki-laki dan empat wanita yang diamankan di sejumlah lokasi di Kota Padang. Mereka masih berkumpul di beberapa lokasi seperti kawasan Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya dan Permindo.
“Mereka diantaranya ada yang sedang menghisap lem dan meminum minuman beralkohol,” ungkap Alfiadi, dikutip dari jpnn.com, Rabu (15/4).
Ia mengimbau seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami akan terus patroli pada malam hari dan tetaplah di rumah serta jalankan social distancing,” katanya, sembari mengajak masyarakat dapat melakukan pencegahan secara bersama-sama sesuai dengan instruksi Walikota Padang. (KRO/RD/Jpnn)