Tidak Jauh Dari Mapolsek Siborong-borong, Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi

265
Tidak Jauh Dari Mapolsek Siborong-borong, Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi
Tidak Jauh Dari Mapolsek Siborong-borong, Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi

RADARINDO co.id – Taput : Sekalipun pandemi Covid-19 masih mengancam keselamatan masyarakat, namun tidak menakutkan bagi para Pemain judi tembak ikan-ikan yang kini bebas beroperasi di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Wabah Corona yang menakutkan tidak membuat mesin judi ini berhenti, malah semakin marak dan bebas saja seperti yang terjadi di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca juga : Mari Kita Bantu, Mhd Ridho Nadeak Bocah Berusia 3, 5 Tahun Penderita Hydrocepalus

Ironisnya, arena gelanggang perjudian jenis permainan Tembak Ikan-ikan atau akrab disebut Galper ini bahkan terkesan sengaja dibiarkan merajalela oleh aparat Kepolisian setempat.

“Warga masyarakat disini sangat resah atas maraknya arena gelanggang perjudian modus permainan tembak ikan-ikan, yang beroperasi di tengah-tengah desa, apalagi dalam keadaan wabah Virus Corona seperti sekarang ini. Bahkan para oknum Kepala Desa dimana tempat tempat mesin tembak ikan-ikan dibuat terkesan ikut membiarkannya, sementara tempat arena gelanggang perjudian tersebut di kerumuni banyak orang,” lapor beberapa warga Siborong-borong pada awak media, Selasa (5/10/2021).

Menurut Sumber media ini, warga masyarakat merasa keberatan atas bebasnya perjudian jenis mesin tembak ikan-ikan di desa mereka, terlebih sekarang ini dalam situasi COVID-19. Akan tetapi para oknum Kepala Desa di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara terkesan ikut membiarkannya, terbukti tidak adanya pelarangan dari aparat Desa.

Padahal, lokasi perjudian mesin tembak ikan-ikan tersebut tidak jauh dari Mapolsek Siborong-borong, namun Kapolsek seakan-akan tutup mata.

Parahnya lagi, kerugian masyarakat Desa akibat korban perjudian tembak ikan-ikan ini sangat besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

“Perjudian modus tembak ikan-ikan semakin gawat di Kecamatan Siborong-borong, padahal sudah kerap di terbitkan media cetak dan online, namun lokasi judi tembak ikan-ikan yang terletak di Kecamatan Siborong-borong ini tidak pernah disentuh pemerintah setempat, apalagi aparat Kepolisian Polsek Siborong-borong,” terang warga.

Sementara itu, sejumlah ibu rumah tangga warga Siborong-borong meminta aparat Kepolisian dapat menghentikan jenis perjudian modus permainan tembak ikan-ikan tersebut.

Baca juga : Secara Sederhana TNI AL Lantamal l Peringati Puncak HUT TNI ke 76

“Kami sangat resah dengan adanya perjudian di desa ini. Kami kuatir suami dan anak-anak akan ikut bermain judi ini. Oleh karena itu, kami warga Siborong-borong mengharapkan mesin judi tembak ikan-ikan di desa kami ini segera ditutup,” pinta mereka.

Terpisah, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronal FC Sipayung melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Jonser Marbun ketika di konfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan, “Makasi Banyak Infonya Ketua Akan Kita Lakukan Lidik, Terbukti Kita Lakukan Penindakan Ketua Trims” terangnya. (KRO/RD/RH)