Tiga Bos Perusahaan Dipanggil KPK Kasus Korupsi Bansos

RADARINDO.co.id – Jakarta : Tiga bos perusahaan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Eks Bos GoTo Diperiksa Terkait Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun

Ketiganya yakni Dharmawan Tjendra selaku Direktur PT Primalayan Teknologi Persada, Budi Darmawan Danuningrat selaku Direktur Utama PT Quas Dasana Pradita, serta Sally selaku Direktur Pemasaran dan Keuangan PT Balimaya Permai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan para saksi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Saat ini, terdapat tiga kasus korupsi terkait bansos yang tengah diusut KPK.

Yakni, soal kerugian keuangan negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca juga: Dirlantas Polda Sumut: Pelanggar Membahayakan Akan Ditindak Tegas

Kemudian, distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial, serta pengadaan 6 juta paket Bansos Bantuan Presiden (Banpres) atau Bansos Presiden di kawasan Jabodetabek. (KRO/RD/KP)